TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo menyatakan alasan tidak membentuk satuan tugas khusus untuk menangani dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19. Dugaan perkara ini mencuat setelah tarif kremasi di Jakarta melejit hingga puluhan juta rupiah.
"Kami tidak bentuk satgas khusus, tapi ini bagian dari yang ada di unit Reskrim kami," kata Ady saat dikonfirmasi, Jumat 23 Juli 2021.
Walau tidak membentuk satgas khusus, Ady memastikan kasus permainan harga paket kremasi jenazah Covid-19 ini mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Polres Jakarta Barat sudah bergerak melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa orang yang pertama kali menyebarkan informasi ini.
"Kami sudah ambil keterangan bapak Martin yang memviralkan di media dan nanti akan ada beberapa saksi dipanggil, artinya sampai saat ini kami masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan," kata Ady.
Sebelumnya, informasi dugaan percaloan kremasi viral melalui pesan berantai aplikasi Whatsapp dengan judul "Diperas Kartel Kremasi".
Dalam pesan itu, Martin sebagai korban menceritakan sempat diminta uang Rp 48,8 juta untuk biaya kremasi mendiang ibunya yang meninggal karena Covid-19. Martin mendapatkan tawaran itu dari seseorang yang mengaku dari Dinas Pemakaman.
Lokasi kremasi yang ditawarkan kepada Martin pun bukan di Jakarta melainkan di kawasan Karawang, Jawa Barat. Martin kaget lantaran beberapa pekan sebelumnya, biaya kremasi untuk kakaknya tidak mencapai Rp 10 juta. Karena terdesak, dia pun menyanggupi biaya itu agar sang jenazah ibunya bisa dipindahkan dari rumah sakit ke lokasi krematorium.
Petugas pemakaman itu tiba-tiba mengatakan bahwa tempat krematorium di Karawang penuh. Petugas juga mengaku akan menghubungi temannya untuk mencari slot krematorium di tempat lain.
Martin mendapat kabar bahwa jenazah ibunya bisa dikremasi di Cirebon, Jawa Barat namun biaya melonjak menjadi Rp 65 juta. Foto nota pembayarannya tersebar di WhatsApp bersama dengan kisah Martin.
Nota tersebut atas nama Yayasan Rumah Duka Abadi dengan detail pembayaran Rp 25 juta untuk peti jenazah, Rp 7,5 juta untuk biaya transportasi, Rp 45 juta untuk biaya kremasi dan Rp 2,5 untuk pemulasaraan.
Total biaya kremasi yang harus dibayar Martin Rp 80 juta. Martin tidak punya pilihan sehingga harus membayarnya.
Baca juga: TPU Tegal Alur Kini Punya Alat Kremasi Baru Sumbangan Organisasi Masyarakat