2. Epidemiolog Soal Kartu Vaksinasi di Warteg: Bisa, Pascakrisis
Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menilai syarat wajib kartu vaksinasi bagi pemilik dan pengunjung usaha kecil seperti warung Tegal alias warteg dan salon, boleh saja diterapkan. "Tapi setelah masa kritis ini kita lalui," kata Dicky kepada Tempo, Ahad, 1 Agustus 2021.
Menurut Dicky, pemerintah saat ini harusnya lebih fokus dalam pengendalian pandemi Covid-19 yang masih masuk dalam masa kritis. Caranya adalah dengan menerapkan 3T, 5M, dan vaksinasi.
Mengenai syarat wajib kartu vaksinasi, Dicky juga mengingatkan pemerintah agar adil terhadap warganya. Kebijakan itu dinilai hanya bisa diterapkan jika jumlah warga yang divaksin sudah mencukupi. "Tidak adil kalau bicara dari sisi ketersediaan vaksin."
3. Penasihat Hukum: Munarman Akan Didampingi 202 Advokat di Persidangan
Kuasa hukum tersangka terorisme, Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan sebanyak 202 advokat siap membela kliennya di persidangan. Ratusan advokat itu merupakan rekan dan relasi saat eks Sekretaris Jendral FPI itu aktif menjadi pengacara.
"Ratusan advokat menyatakan siap membela Munarman di persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat," ujar Aziz kepada Tempo, Ahad, 1 Agustus 2021.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat ditangkap tim Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021. Dalam penangkapan tersebut, Munarman diduga menggerakan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi. Foto: Istimewa
Munarman mengawali karier pengacaranya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang sebagai sukarelawan pada 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional pada 1997. Kemudian ia menjadi Koordinator Kontras Aceh pada 1999-2000 dan tinggal di sana.
Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras di Jakarta. Hingga pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua YLBHI.
"Sebagai advokat senior dengan rekam jejak yang panjang di dunia hukum dan HAM, tak aneh jika banyak rekan advokat yang siap membela," ujar Aziz.
Munarman diringkus di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30, Selasa, 27 April 2021 karena disangka terlibat terorisme. Munarman disangka terlibat pembaiatan anggota kelompok teroris di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan di Makassar serta Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Baca juga: Anies Baswedan: Positif Covid-19 Turun dari Ratusan ke Belasan Ribu karena PPKM