TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Johar Baru menahan lelaki sekitar 20 tahunan yang disangka terlibat dalam tawuran di Jembatan Kota Paris, Johar Baru, pada dini hari Senin, 16 Agustus 2021 hingga menewaskan Indramayu, 51 tahun. "Dia ditahan setelah diketahui terlibat dalam tawuran antara warga Kelurahan Kampung Rawa dan Tanah Tinggi, Johar Baru," kata Kepala Polsek Johar Baru Komisaris Edison, Rabu, 18 Agustus 2021
Penyidikan tawuran di Johar Baru itu masih dikembangkan. Berkas perkara ini diserahkan ke Polda Metro Jaya. Polisi menduga masih ada pelaku lainnya yang terlibat penyerangan yang menewaskan Indramayu yang sehari-hari bekerja sebagai penarik ojek.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga saksi, termasuk keluarga korban pelapor. Polisi menyesalkan pihak keluarga yang terlambat menyampaikan laporan atas tewasnya Indramayu.
"Baru laporan paginya setelah korban sudah meninggal di rumah sakit."
Adik korban, Mega Nilamsari, 31 tahun, mengatakan korban tewas saat berupaya membubarkan tawuran sekitar pukul 00.00 WIB dini hari Senin lalu. Menurut Mega, kakaknya tidak ikut tawuran, sebab saat kejadian kakaknya baru saja pulang bekerja.
"Dia (korban) baru saja pulang ngojek. Enggak ikut-ikut dalam tawuran itu," kata Mega.
Mega mengakui kakaknya sempat mengambil bambu bendera. "Maksudnya mau bubarin tawuran itu. Tapi orang Baladewa menyerang kakak saya."
Saat itu kakaknya sempat dikejar oleh pelaku tawuran lalu terjatuh. Pelaku memanfaatkan momen dengan mengayunkan senjata tajam ke perut dan dada korban. Meski telah dibawa ke RSCM dan menjalani perawatan, Indramayu tidak dapat diselamatkan akibat luka yang cukup serius di bagian perut dan dada.
Baca: Viral Konvoi Bersenjata Tajam di Jalan Daan Mogot, Satu Orang Tewas