"

Cerita Eks Pengacara Soeharto tentang Pengelolaan Lahan PTPN

Kuasa hukum pemohon Juan Felix Tampubolon (kiri) dan Indrianto Seno Adji, dalam sidang uji materiil terhadap UU nomor 22 tahun 2004, tentang Komisi Yudisial. TEMPO/ Bismo Agung
Kuasa hukum pemohon Juan Felix Tampubolon (kiri) dan Indrianto Seno Adji, dalam sidang uji materiil terhadap UU nomor 22 tahun 2004, tentang Komisi Yudisial. TEMPO/ Bismo Agung

TEMPO.CO, Bogor - Mantan pengacara Presiden RI ke-2 Soeharto, Juan Felix Tampubolon bercerita tentang tanah di Megamendung yang dikelolanya di wilayah Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor ke PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII.

Ia mengatakan, tanah yang sempat dikelolanya bersama petani lokal itu adalah hak guna usaha atau HGU yang dipegang oleh PTPN VIII. Menurut Juan, siapa pun yang mengelola, menduduki atau menguasai lahan HGU milik PTPN VIII harus tunduk pada perusahaan negara itu sebagai pemegang hak.

Juan berharap langkah pengelolaan lahan PTPN bisa jadi contoh bagi pihak lain yang masih menduduki lahan perusahaan tersebut.

"Dari awal saya sudah tahu ini HGU milik siapa," kata dia.

Juan Felix Tampubolon berkisah, awalnya mendapat ijin mengelola dari penggarap tanah sebelumnya dan kemudian diberikan surat oleh Kepala Desa setempat. Ia pun tertarik mengelola lahan tersebut karena sering melakukan kegiatan di sekitar daerah tersebut.

"Kemudian saya pikir sekalian untuk membantu masyarakat setempat, maka saya menggaji para petani lokal, memberikan modal untuk pupuk, bibit dan sebagainya serta hasil panennya sepenuhnya untuk dinikmati para petani," ujar dia.

Jadi, kata Juan, kepentingannya di lahan itu semata untuk kepedulian sosial bukan untuk bisnis.

"Jadi kapan pun pemilik hak atas tanah, dalam hal ini PTPN VIII akan menggunakan dengan alasan apa pun, ya tidak boleh dihalangi dong. Apalagi ini yang punya negara dan akan digunakan untuk kepentingan negara," kata Juan di Bogor, Kamis 26 Agustus 2021.

 Sebagai advokat, ia mengatakan sangat paham aspek pemanfaatan lahan HGU. Ia kini sedang aktif membicarakan soal bagaimana para petani setempat bisa memanfaatkan lahan tersebut dengan PTPN VIII.

"Lahan itu memang luas dan banyak yang belum diusahakan, sehingga banyak pihak yang mengelola dan mengklaim lahan itu milik mereka, padahal lahan itu milik PTPN. Hemat saya, siapapun orangnya tidak dapat mengklaim bahwa itu lahan milik mereka karena jelas Hak Guna Usaha atas lahan tersebut ada pada PTPN," ucap Juan. 

Baca juga: Banyak Villa Milik Pejabat di Puncak, PTPN Bantah Hanya Urus Pesantren Rizieq

Catatan koreksi:

Berita ini telah dikoreksi pada Kamis,26 Agustus 2021. Sebelumnya tertera judul: Cerita Eks Pengacara Soeharto Kembalikan Lahan di Megamendung ke PTPN.

Narasumber menyebut tak pernah bicara pengembalian tapi pengelolaan. Atas kekeliruan itu, kami mohon maaf.

M.A MURTADHO








Jokowi Minta Pelebaran Jalan di Sekitar Kawasan IKN Biar Tak Macet

6 hari lalu

Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan), Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kedua kanan), dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe (keempat kanan) meninjau hunian untuk para pekerja konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Kementerian PUPR telah membangun 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Nusantara yang dapat menampung sebanyak 16.000 tenaga kerja konstruksi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jokowi Minta Pelebaran Jalan di Sekitar Kawasan IKN Biar Tak Macet

Jokowi memerintahkan empat menterinya untuk mengebut pembangunan alias peningkatan konektivitas jalan daerah termasuk di kawasan IKN


Investor Dapat HGU Hingga 190 Tahun di IKN, Kepala Bappenas: Gak Boleh Emangnya?

9 hari lalu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa meninjau kawasan IKN di Kalimantan Timur. Instagram
Investor Dapat HGU Hingga 190 Tahun di IKN, Kepala Bappenas: Gak Boleh Emangnya?

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membantah jika Perpres Nomor 12 Tahun 2023 hanya semata-mata untuk mengakomodasi pengusaha di IKN.


KPA Nilai Aturan HGU 190 Tahun yang Diteken Jokowi Lebih Buruk dari Hukum Kolonial

9 hari lalu

Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika (kanan) menyampaikan keterangan pers usai memberikan laporan progres tinjauan evaluasi kebijakan reforma agraria pemerintahan Presiden Joko Widodo ke Ombundsman RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Seninm 4 Maret 2019. Dari pelaporan itu Ombudsman menyatakan reforma agraria selama 4 tahun jalan di tempat dan masih belum sesuai dengan terget yang ditetapkan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KPA Nilai Aturan HGU 190 Tahun yang Diteken Jokowi Lebih Buruk dari Hukum Kolonial

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023 yang diteken Jokowi lebih buruk dari hukum agraria kolonial.


KPA Sebut Aturan HGU 190 Tahun HGB 160 tahun Jokowi Langgar Konstitusi

10 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPA Sebut Aturan HGU 190 Tahun HGB 160 tahun Jokowi Langgar Konstitusi

Sekjen KPA Dewi Kartika mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 yang baru saja diteken Jokowi. Dinilai kontra reforma agraria.


PP 12 Tahun 2023 Banyak Masalah, Anggota DPR: Pemerintah sudah Hopeless karena IKN Tidak Laku

13 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PP 12 Tahun 2023 Banyak Masalah, Anggota DPR: Pemerintah sudah Hopeless karena IKN Tidak Laku

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengingatkan pemerintah potensi masalah dari PP tentang perizinan berusaha di IKN Nusantara.


Investor Bisa Perpanjang Izin HGU di IKN Nusantara hingga 190 Tahun, Pengamat Sebut Begini

14 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Investor Bisa Perpanjang Izin HGU di IKN Nusantara hingga 190 Tahun, Pengamat Sebut Begini

Associate Profesor Nanyang Technological University Singapura Sulfikar Amir menanggapi soal pemberian hak izin guna usaha (HGU) 95 tahun bagi pengusaha di IKN Nusantara.


Terpopuler: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa, Cerita Tumbangnya Bisnis Keluarga Sutowo

14 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
Terpopuler: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa, Cerita Tumbangnya Bisnis Keluarga Sutowo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Maret 2023 dimulai dari pemeriksaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono oleh Kemenkeu.


HGB IKN Nusantara Bisa Maksimal 80 Tahun, Begini Seluk-beluk HGB

14 hari lalu

Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan), Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kedua kanan), dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe (keempat kanan) meninjau hunian untuk para pekerja konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Kementerian PUPR telah membangun 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Nusantara yang dapat menampung sebanyak 16.000 tenaga kerja konstruksi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
HGB IKN Nusantara Bisa Maksimal 80 Tahun, Begini Seluk-beluk HGB

Hak Guna Bangunan atau HGB di IKN Nusantara ditetapkan Jokowi bisa maksimal sampai 80 tahun. Apa itu HGB ?


Jokowi Beri Izin HGU 95 Tahun untuk Pengusaha di IKN, Airlangga: Akan Diberikan Bertahap

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menteri Perdangangan Agus Suparmanto dalam pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020. Rapat kerja itu mengangkat tema Akselerasi Peningkatan Ekspor dan Penguatan Pasar Dalam Negeri Menuju Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Beri Izin HGU 95 Tahun untuk Pengusaha di IKN, Airlangga: Akan Diberikan Bertahap

Menteri Airlangga Hartarto buka suara soal pemberian izin hak guna usaha (HGU) 95 tahun untuk pengusaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Masa HGU di IKN Mencapai 95 Tahun, Bahlil: Sangat Ditunggu Pelaku Usaha

15 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi jajarannya memberi keterangan kepada wartawan terkait perkembangan investasi tahun 2022, di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Indonesia tahun ini menargetkan investasi yang masuk sebesar Rp 1.200 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Masa HGU di IKN Mencapai 95 Tahun, Bahlil: Sangat Ditunggu Pelaku Usaha

Pemerintah memberlakukan izin Hak Guna Usaha (HGU) di IKN Nusantara hingga 95 tahun. Menteri Bahlil berharap pelaku usaha datang.