TEMPO.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak ambil pusing soal rencana pengajuan hak interpelasi perihal Formula E oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Biarkan itu berjalan, diproses di internal dewan," ujar dia kepada wartawan pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Hak interpelasi, kata Anies Baswedan, sudah menjadi hak anggota dewan dan akan diproses secara internal. Hak interpelasi adalah sesuatu yang menempel pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Itu bukan menyangkut kami. Ini usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal."
Kamis kemarin, 26 Agustus 2021, anggota dewan perwakilan dari PSI dan PDIP menyerahkan lembar pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKi Prasetio Edi Marsudi. Dalam dua lembar kertas yang diserahkan terdapat 33 tanda tangan, dengan rincian 8 dari anggota Fraksi PSI dan 25 dari Fraksi PDIP.
Prasetio yang berasal dari Fraksi PDIP juga membubuhkan tanda tangannya dalam usulan hak interpelasi itu. Tanda tangan dari PSI dan PDIP akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah untuk menentukan kapan digelar rapat paripurna. "Di sini saya terima. Saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti. Dibamuskan untuk dilaksanakan dalam paripurna," kata Prasetio di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, kemarin, Kamis, 26 Agustus 2021.
Pras, sapaan Prasetio, beranggapan bahwa dengan adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan soal penyelenggaraan Formula E, rencana itu harus dipikirkan ulang. Apalagi, ajang itu berpotensi membebani gubernur lain setelah Anies yang masa jabatannya akan habis tahun 2022. "Kalau gubernurnya masih beliau, alhamdulillah bisa diteruskan. Tapi kalau enggak, kan jadi beban gubernur berikutnya."
Ia juga menyinggung soal pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir. Kerumunan yang berpotensi muncul akibat Formula E, kata dia, dapat berakibat pada kembali naiknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Meski begitu, tak semua fraksi di DPRD mendukung rencana itu. Fraksi Partai Golkar, misalnya, memastikan tak akan meneken usulan interpelasi meski menentang Formula E digelar tahun 2022. "Mendingan batalkan Formula E, lalu kembalikan uangnya buat masyarakat," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Basri Baco kemarin.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menganggap pengajuan hak interpelasi perihal ajang Formula E oleh PDIP dan PSI terlalu prematur. Hak interpelasi menurut Abdul berpotensi membuat hubungan antara anggota dewan sebagai legislatif dan Pemerintah DKI sebagai eksekutif berjarak.
"Saya kira ini dampaknya pada hubungan legislatif dan eksekutif menjadi kurang harmonis, ya. Sedikit banyak interpelasi ini pasti akan berpengaruh," ujar politikus PKS itu. Abdul mengatakan jika ingin meminta keterangan mengenai Formula E, anggota dewan dapat mengundang Gubernur Anies Baswedan.
Baca: 7 Fraksi Bertemu Anies Baswedan Minus PDIP dan PSI, Gembong: Koalisi Galau