TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta tak mempersoalkan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota. Asalkan pemerintah DKI Jakarta tidak menggunakan APBD, melainkan dana sponsor dari pihak swasta.
"Selama teman-teman percaya bahwa Formula E mampu mendatangkan keuntungan, silakan jalankan, tapi jangan menggunakan APBD," kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dalam diskusi daring, Rabu malam, 1 September 2021.
Menurut dia, pemerintah DKI seharusnya membelanjakan APBD untuk sesuatu yang lebih bermanfaat ketimbang Formula E. Apalagi pandemi Covid-19 telah menggerus ekonomi daerah yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Dari keterangan Anggara, pemerintah DKI harus mengucurkan total Rp 2,3 triliun untuk membayar biaya komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun berturut-turut. Sumber dananya dari APBD DKI.
Padahal, studi kelayakan yang disodorkan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro belum memperhitungkan biaya komitmen yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga melalui APBD. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI menilai studi kelayakan tersebut belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh.
Untuk itulah, PDIP dan PSI sepakat mengajukan hak interpelasi Formula E. Dewan ingin Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan secara detail rencana perhelatan ajang balap mobil listrik itu.
"Kami berikan panggung seluas-luasnya kepada pak gubernur untuk menjelaskan permasalahan ini, karena ini menyangkut uang APBD, uang rakyat," jelas Anggara.
PDIP dan PSI telah menyerahkan dokumen interpelasi Formula E ini kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Kamis, 26 Agustus 2021. Seluruh anggota PDIP dan PSI yang totalnya 33 orang telah membubuhkan tanda tangan. Setelah penyerahan ini, malam harinya Anies bertemu dengan tujuh pimpinan fraksi yang tidak ikut tanda tangan.