TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta merampungkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi publik.
"Fraksi NasDem sudah 100 persen melaporkan LHKPN ke KPK. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara yang bersih,” kata Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, 11 September 2021.
Jupiter menuturkan, seluruh anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menyelesaikan laporan kekayaan sebagai pejabat negara ke KPK pada Kamis 9 September 2021.
"Melalui LHKPN yang sudah kami selesaikan. ini merupakan wujud komitmen untuk keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan penyelenggara negara, sebagai kewajiban bagi setiap penyelenggara negara," katanya.
Keterbukaan informasi tersebut, menurut Jupiter, sesuai ketentuan Pasal 5 Ayat 2 dan 3 Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Selanjutnya: Pada kesempatan itu, anggota KOmisi C DPRD DKI tersebut menyampaikan...