Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Polisi Soal Megawati Sakit Hingga Koma

image-gnews
Ilustrasi aplikasi TikTok (ANTARA/Arindra Meodia)
Ilustrasi aplikasi TikTok (ANTARA/Arindra Meodia)
Iklan

Jakarta - Kabar soal Megawati Soekarnoputri sakit dan mengalami koma belakangan ini beredar luas di media sosial. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun segera membantah isu itu dan mengatakan ketua umum mereka dalam keadaan sehat serta baik-baik saja. 

Warga partai banteng melaporkan banyak akun media sosial ke polisi. Berikut ini daftar laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya mengenai hoaks Megawati koma:

1. DPD PDIP Laporkan Pengelola FNN Hersubeno Arief

Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta melaporkan pengelola FNN Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya pada Rabu sore kemarin. Hersubeno dituding telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui akun YouTube Arif Point soal Megawati sakit hingga mengalami koma. 

Kuasa hukum DPD PDIP DKI Jakarta Ronny Talapesi mengatakan, alasan pihaknya melaporkan Hersubeno ke polisi bukan ke Dewan Pers, karena merasa konten berita yang disebarkan oleh Hersubeno adalah hoaks. "Ini harus kami sampaikan ke jalur hukum agar masyarakat tidak resah, agar masyarakat melek informasi, agar masyarakat tidak cepat percaya terhadap informasi hoaks," ujar Ronny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021. 

Ronny menerangkan, PDIP tidak berterima atas pernyataan Hersubeno yang menyebut Megawati sakit parah dan mengklaim informasi itu 1.000 persen valid. Mereka melaporkan Hersubeno dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. 

"Ini sangat berbahaya. Ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik, makanya kami laporkan ke sini (ke polisi)," ujar Ronny. 

2. Anggota DPR Henry Yosodiningrat laporkan akun YouTube dan TikTok 

Anggota DPR Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun media sosial, yaitu akun Youtube Mahakarya Cendana dan satu akun TikTok dengan nama Jatim070881. Dia melaporkan dua akun itu dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik soal Megawati. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik sedang mempelajari laporan Henry tentang hoaks Megawati sakit itu. Polda akan segera memanggil Henry sebagai pelapor untuk memberikan klarifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Laporan sudah di Krimsus Polda Metro Jaya, nanti kami undang pelapor klarifikasi dengan membawa barang bukti."

3. PMI laporkan akun Instagram yang catut nama institusinya

Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta melaporkan akun Instagram @_genocide.anon3 ke Polda Metro Jaya karena telah membuat konten hoaks atau berita bohong. Konten hoaks yang dimaksud adalah poster elektronik ucapan duka cita dengan gambar Megawati Soekarnoputri pada 9 September 2021 dan menyertakan logo PMI. 

Sekretaris Pengurus PMI DKI Jakarta Arief Rachman mengatakan laporan dilakukan pada Selasa lalu. Barang bukti yang disertakan dalam laporan itu antara lain, tangkapan layar, gambar, kronologis kejadian, dan bukti lainnya.

"Kami melaporkan berita bohong, fitnah, dan atau hoax yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab terkait dengan beredarnya flyer ucapan duka cita yang merupakan desain resmi PMI DKI Jakarta terdapat gambar mirip tokoh nasional," kata Arif. Poster itu dinilainya merugikan PMI DKI Jakarta sebagai organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan dan menjunjung tinggi kenetralan serta selalu ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan di Indonesia.

"Pelaporan ini dilakukan berdasarkan desakan oleh seluruh unsur di PMI DKI Jakarta dari pengurus, pegawai, hingga para relawan," ujarnya.

Arief mengatakan, laporan dilayangkan karena poster itu telah viral dan berpotensi merusak citra PMI secara nasional. Sehingga, perlu ada tindakan hukum untuk mengklarifikasi kabar itu.

Dalam laporan mengenai duka cita untuk Megawati 
meninggal ini, Hersubeno Arief dilaporkan atas Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Berita Terpopuler: Hersubeno tentang Megawati Hingga Rocky vs Sentul City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

8 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

8 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

9 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

10 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

11 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

12 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

12 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

12 jam lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.


12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

13 jam lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.