JAKARTA- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek mengklarifikasi soal isu klaster Covid-19 di sekolah di tengah Pembelajaran Tatap Muka alias PTM terbatas.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan setidaknya ada empat miskonsepsi soal isu tersebut.
Pertama, kata dia, 2,8 persen satuan pendidikan yang sebelumnya dipublikasikan oleh pihaknya bukanlah data klaster Covid-19.
Melainkan data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular virus tersebut. “Jadi belum tentu klaster,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 September 2021.
Miskonsepsi kedua menurut Jumeri adalah belum tentu penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data 2,8 persen itu, menurut dia, didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. “Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM terbatas, ada juga yang belum,” tutur Jumeri.
Selanjutnya, yang ketiga, Jumeri mengatakan angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. Angka itu didapat dari laporan yang diterima sejak bulan Juli tahun lalu atau dalam kurun waktu 14 bulan.
Selanjutnya: Terakhir, Jumeri menyebut isu soal 15.000 siswa dan 7.000 guru...