Jakarta - Warga Taman Harapan RT 015/003, Cawang, Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Timur, membenarkan adanya makelar tanah atau biro jasa pembebasan tanah untuk normalisasi Kali Ciliwung di sepanjang Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sampai Kampung Melayu, Jakarta Timur. “Ada makelar itu memang betul, ada beberapa yang menawarkan jasanya dengan imbalan tertentu,” ujar Sekretaris Taman Harapan, RT 015/003, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Imran, kepada Tempo pada 25 September 2021.
Makelar yang sudah mulai menghampiri warga sejak awal Agustus 2021 sebagaimana disampaikan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menemukan adanya dugaan makelar tanah yang meminta bayaran kepada warga terdampak pembebasan lahan.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Justin Untayana,
mengatakan dugaan adanya makelar dalam bentuk biro jasa itu ditemukannya saat reses di RW 3 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur. “Saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga,” kata Justin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 14 September 2021. Informasi yang beredar adalah pembebasan lahan akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-suratnya.
Imran mengatakan, makelar itu menawarkan jasa dengan pembagian 75 persen untuk pihak pemilik hak tanah atau warga, dan 25 persen untuk makelar sendiri. Warga memilih mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanahnya.
Menurut Bendahara Taman Harapan RT 015/003, Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Fajri Muhijihad warga menolak biro jasa itu karena dalam perjanjian yang ditawarkan tidak menguntungkan warga. “Hampir 90 persen warga menolak biro jasa atau makelar itu,” ujar Fajri kepada Tempo, Sabtu, 25 September 2021.
Baca: Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung, PSI Temukan Dugaan Makelar
SYIFA INDRIANI | EK