TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi menepis tuduhan telah menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD DKI untuk reses. Dugaan penggelembungan ini tertulis dalam surat keputusan DPP PSI soal pemecatan Viani.
"Sebenarnya tidak benar, tapi sebelum konfirmasi poin per poin, nanti saya tunggu dulu aja surat resminya," kata Viani saat dihubungi, Senin malam, 27 September 2021.
Pemecatan Viani tercantum dalam surat keputusan yang diterbitkan DPP PSI. DPP menetapkan Viani telah melanggar beberapa hal. Salah satunya bahwa Viani telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses.
Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI itu mengaku belum menerima surat pemecatan resmi dari partainya. Menurut dia, dirinya baru membaca isi surat itu dari pemberitaan.
"Jadi mungkin partai harus kirim ke saya tuh surat resminya," ujar anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI ini.
Nama Viani pernah viral karena cekcok dengan polisi akibat menerobos kawasan ganjil-genap.
Hingga kini belum ada politikus PSI yang mau membeberkan alasan pemecatan Viani Limardi. Jubir DPP PSI Ariyo Bimo baru membenarkan pemecatan Viani. "Betul diberhentikan," ucap dia saat dihubungi hari ini.
Baca juga: PSI Pecat Anggota DPRD DKI Viani Limardi