TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau menanggapi rapat paripurna interpelasi Formula E di DPRD DKI, hari ini. Menurut Anies, pengajuan hak interpelasi itu adalah proses internal di DPRD.
"Tidak ada tanggapan," kata Anies Baswedan di Ancol, Selasa 28 September 2021.
Hak interpelasi itu diajukan oleh Fraksi PDIP dan PSI untuk meminta keterangan dari Anies tentang penyelenggaraan Formula E yang dianggap tidak tepat di masa pandemi Covid-19. Dalam agenda yang ditetapkan Bamus DPRD, Gubernur Anies Baswedan dijadwalkan memberi penjelasan pada 4 Oktober mendatang.
"Kita lihat saja seperti apa," kata Anies.
Rapat paripurna interpelasi Formula E hari ini gagal mencapai kuorum sehingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk menundanya. Tujuh fraksi penolak interpelasi memboikot rapat itu.
"Forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors tapi ditunda," kata dia di dalam ruang rapat paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Rapat interpelasi Formula E dijadwalkan mulai berlangsung hari ini. Semula interpelasi dijadwalkan berlangsung hingga 4 Oktober 2021. Namun rapat paripurna tidak kuorum sehingga menggugurkan agenda rapat interpelasi ini.
Rapat dinyatakan kuorum apabila mereka yang hadir sebanyak 50+1 dari total anggota dewan alias 54 orang. Paripurna hari ini hanya dihadiri 25 anggota PDIP dan 7 politikus PSI.
Baca juga: Interpelasi Formula E, Anies Baswedan Diagendakan Beri Penjelasan 4 Oktober