TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta menguji sampel air laut di Ancol dan Muara Angke, Jakarta Utara, untuk menindaklanjuti hasil riset kandungan paracetamol konsentrasi tinggi di kawasan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Minggu, 3 Oktober 2021.
Petugas DLH DKI Jakarta sudah mengambil sampel air laut Teluk Jakarta pada Sabtu 2 Oktober 2021 untuk diuji dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari.
Pemeriksaan, kata dia, untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.
Pihaknya berupaya mengindentifikasi sumber pencemarannya sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.
DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.
Pemantauan dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Namun, lanjut dia, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.
Petugas membersihkan sampah di Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Ahad, 3 Oktober 2021. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Zainal Arifin menyatakan kandungan paracetamol di perairan Teluk Jakarta ditemukan sebelum pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sebelumnya, para peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Dalam penelitian itu disebutkan secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber. Yaitu akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.
Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.
Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal. Akibatnya sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai. Pencemaran itu tengah ditelisik Pemprov DKI.
Baca: 5 Fakta Perairan di Angke dan Ancol Terkontaminasi Parasetamol
ANTARA