Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Terdakwa Pencurian Ikan Arwana Sesalkan Penyataan Irfan Hakim

image-gnews
Irfan Hakim melaporkan pencurian dan penggelapan ikan hias arwana milik sahabatnya di penangkaran ikan Arwana di Pajeleran, Cibinong, Kabupaten Bogor ke polisi, Selasa, 27 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Irfan Hakim melaporkan pencurian dan penggelapan ikan hias arwana milik sahabatnya di penangkaran ikan Arwana di Pajeleran, Cibinong, Kabupaten Bogor ke polisi, Selasa, 27 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kuasa hukum ES, terdakwa kasus pencurian ikan arwana di Bogor, menyesalkan pernyataan Irfan Hakim dalam kasus yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong itu. Pengacara bernama Herman itu menyebut pernyataan Irfan Hakim saat konperensi pers di Polres Bogor pada 27 Juli lalu berdampak pada proses hukum kliennya yang tidak mengetahui apa-apa.

"Ini kan ranahnya hukum, konferensi pers juga ranahnya polisi. Ingat ranahnya polisi, bukan ranah selebriti. Jadi kami pertanyakan kapasitas saudara Irfan Hakim saat konferensi pers itu, seakan-akan dia penegak hukum dan men-judge kliennya saya bersalah dan harus dihukum," kata Herman kepada Tempo di Pengadilan Cibinong, Senin 25 Oktober 2021.

Menurut Herman, kliennya tidak bisa disebut penadah dalam kasus pencurian ikan arwana super red di Pajeleran, Cibinong. Sebab, ES melakukan transaksi jual beli ikan dengan pelaku pencurian berinisial UG secara terbuka dan terang benderang. Artinya tidak ada jual beli gelap sebagaimana biasanya penadah dalam jual beli barang curian.

"Klien saya terbuka, bahkan kliennya saya berkali-kali bertanya asal usul ikan Arwana yang dijual kepadanya," kata Herman.

Kepada ES, UG mengatakan ikan tersebut adalah ikan yang telah disortir dan masuk dalam kategori reject. "Makanya alasan pelaku diterima oleh klien saya dan membelinya. Jadi kalau dikatakan penadah, definisinya seperti apa. Ini Irfan Hakim harus menjelaskan ini ke publik," kata Herman.

Herman mengatakan akan menunggu klarifikasi dan penjelasan Irfan Hakim perihal pernyataannya tentang pencurian ikan arwana dan penadahnya. Herman mengatakan kliennya dirugikan oleh pernyataan Irfan Hakim itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang parahnya lagi, selain itu dimuat oleh media mainstream, Irfan Hakim juga kan membuat vlog yang di-mention ke Pak Jokowi sebagai Presiden RI. Nah motifnya apa ini, kok bantu teman yang kesusahan dibuat konten. Sampe nangis segala lagi," kata Herman.

Sebelumnya, pada Selasa 27 Juli 2021, Irfan Hakim mendampingi sahabatnya di Polres Bogor saat kepolisian menggelar konferensi pers pengungkapan pencurian ikan Arwana dengan nilai kerugian yang diklaim hingga Rp 24 miliar. Saat itu, Irfan sangat emosi karena sahabatnya menjadi korban pencurian ikan oleh pegawainya.

M.A MURTADHO

Baca juga: Cerita Irfan Hakim Soal Pembudi Daya Arwana Super Red Kena Penipuan Rp 24 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

10 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

10 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Selain Ikan Bandeng Saat Imlek, Berikut Ikan Pembawa Hoki dalam Kepercayaan Tionghoa

10 Februari 2024

Ikan Arwana Emas. Wallpapertera.com
Selain Ikan Bandeng Saat Imlek, Berikut Ikan Pembawa Hoki dalam Kepercayaan Tionghoa

Ikan bandeng salah satu sajian wajib dalam perayaan Imlek. Selain itu ternyata ikan-ikan ini pun dipercaya membawa hoki.


Kasus Penadah Motor Curian di Gudang TNI, Pelaku Untung Rp 4 M Setahun

11 Januari 2024

Sejumlah kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus penadahan di gudang milik TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Januari 2024. ANTARA/Ilham Kausar
Kasus Penadah Motor Curian di Gudang TNI, Pelaku Untung Rp 4 M Setahun

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penadah motor curian yang disimpan di Gudang TNI Sidoarjo, Jawa Timur. Simak selengkapnya di sini:


Polisi Gerebek Tempat Tadah Motor Curian di Bekasi, Tangkap Bapak dan Anak

24 Oktober 2023

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polisi Gerebek Tempat Tadah Motor Curian di Bekasi, Tangkap Bapak dan Anak

Polisi juga menemukan delapan motor curian di rumah itu. Sudah empat kali kirim ke Lampung sejak tiga bulan lalu.


Sindikat Pelaku Penggelapan Xpander Caren Delano Palsukan Pelat Nomor Setelah Mobil Pindah Tangan

6 Oktober 2023

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora beserta jajaran, menangkap pelaku penggelapan mobil milik artis Caren Delano, pada Jumat, 6 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji
Sindikat Pelaku Penggelapan Xpander Caren Delano Palsukan Pelat Nomor Setelah Mobil Pindah Tangan

Dua anggota sindikat penggelapan dan pencurian mobil Caren Delano masih buron.


Motor Curian Dibeli lalu Dicuri lagi, Polsek Tambora Tangkap Penjual dan Penadah

14 Juli 2023

New Honda Vario 125. (Foto: TEMPO/Dicky)
Motor Curian Dibeli lalu Dicuri lagi, Polsek Tambora Tangkap Penjual dan Penadah

Tiga unit sepeda motor curian pelaku semuanya berjenis Honda Vario


Besok Idul Adha, Netizen Ikut Sedih Pisah dengan Wariso, Sapi Kurban Irfan Hakim

28 Juni 2023

Irfan Hakim bersama sapi kurbannya, Wariso. Foto: Instagram/@irfanhakim75
Besok Idul Adha, Netizen Ikut Sedih Pisah dengan Wariso, Sapi Kurban Irfan Hakim

Konten video yang dibuat oleh Irfan Hakim membuat banyak netizen merasa dekat dengan Wariso dan juga sedih karena akan dikurbankan.


Selebritas dan Hewan Kurban, Ria Ricis Kambing untuk Subscribers dan Sapi Wariso Irfan Hakim

28 Juni 2023

Irfan Hakim bersama sapi kurbannya, Wariso. Foto: Instagram/@irfanhakim75
Selebritas dan Hewan Kurban, Ria Ricis Kambing untuk Subscribers dan Sapi Wariso Irfan Hakim

Ini beberapa selebritas dan hewan kurban mereka, antara lain Ria Ricis yang membagikan kambing untuk subscribers dan Irfan hakim dengan sapi wariso


Irfan Hakim Beli Wariso untuk Kurban, Sapi yang Curi Perhatiannya Sejak 3 Tahun Lalu

27 Juni 2023

Irfan Hakim bersama sapi kurbannya, Wariso. Foto: Instagram/@irfanhakim75
Irfan Hakim Beli Wariso untuk Kurban, Sapi yang Curi Perhatiannya Sejak 3 Tahun Lalu

Irfan Hakim mengaku sudah mengenal Wariso lebih lama dari dua sapi kurban sebelumnya, Grandong dan Wisanggeni.