Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

image-gnews
Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekaligus suami dokter Qory, Willy Sulistio, 39 tahun, menerima vonis penjara dua tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong. Usai sidang, Willy langsung menghampiri ayah dan bundanya yang hadir dalam persidangan.

Namun, sang istri Qory Ulfiah Damayanti alias dokter Qory yang merupakan korban KDRT oleh Willy tidak hadir karena harus mengurus keempat anaknya, termasuk satu balita yang baru dilahirkan. Kepada Tempo, Willy mengaku menyesal dan akan menjalani hukumannya sebagai terpidana untuk menebus kesalahannya terhadap sang istri. 

"Saya sangat menyesal, saya menerima vonis majelis hakim dan saya akan menjalani putusannya. Semoga saya dan keluarga bisa melalui semua ini dan kembali menjadi keluarga yang harmonis," ucap Willy sambil menitikkan air mata usai menjalani sidang putusan di PN Cibinong, Kabupaten Bogor pada kasus KDRT yang menjeratnya, Rabu, 17 April 2024.

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari. Sebab, ia mengaku seakan mengidap penyakit atau gangguan kejiwaan. Willy mengaku sayang terhadap istri dan anaknya sehingga tidak bisa menjelaskan alasan dirinya melakukan KDRT hingga menyeretnya ke jeruji besi. 

"Sebelumnya saya pernah menjalani atau berobat ke psikiater soal penyakit tempramental saya, cuma tidak tuntas. Pokoknya saya menerima kesalahan dan hukuman saya, saya ingin segera menjalani hukum ini agar cepat selesai. Karena saya ingin berkumpul kembali ke anak-anak dan istri saya," kata Willy sambil menyeka air mata. 

Sebelum kasusnya viral, Willy sempat mengunggah atau memohon bantuan mencarikan istrinya Qory Ulfiah Damayanti alias dokter Qory melalui sosial media dan melaporkan kepada pihak kepolisian di sektor Cibinong. Namun, usahanya itu justru menguak kasus KDRT yang dilakukan Willy terhadap istrinya. Kejadian pun viral di penghujung November 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro, mengatakan saat itu polisi bergerak mencari dokter Qory setelah menerima laporan kehilangan dari Willy di Polsek Cibinong. Polisi kemudian berhasil menemukan dokter Qory sedang berlindung di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

Saat ditemukan itulah, Qory menceritakan kejadian KDRT yang menimpanya sehingga dia melarikan diri dari rumahnya untuk mencari perlindungan. Sejak itu, polisi ganti memintai keterangan korban dan beberapa saksi. Hasilnya, polisi mendapatkan keterangan dan dua alat bukti yang kuat terkait tindak pidana KDRT yang dilakukan Willy kepada istrinya.

"WS pun kami tangkap dan kami tahan," kata Rio saat memberikan keterangan di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat 17 November 2023.

Pilihan Editor: Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Finalis Miss Swiss Kristina Joksimovic Dimutilasi Suami, Jasadnya Ditemukan Sang Ayah

12 jam lalu

Finalis Miss Swiss Kristina Joksimovic ditemukan tewas dan dimutilasi suaminya. Foto: Instagram/@kristinajoksimovicofficial
Finalis Miss Swiss Kristina Joksimovic Dimutilasi Suami, Jasadnya Ditemukan Sang Ayah

Finalis Miss Swiss Kristina Joksimovic ditemukan tewas setelah dimutilasi sang suami dan beberapa potongan tubuhnya dihancurkan dengan blender.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

1 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.


Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

1 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.


Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan suaminya yang merupakan warga Amerika Serikat


Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

13 hari lalu

Gisele Pelicot, tengah, selama persidangan suaminya yang dituduh membiusnya selama hampir 10 tahun dan mengundang orang asing untuk memperkosanya di rumah mereka. Cuplikan video REUTERS
Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.


Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

19 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan pernikahan. shutterstock.com
Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

Terjadinya perselingkuhan dan KDRT seringkali disebabkan ketidaksiapan mental sebelum menikah. Belum lagi risiko anak lahir stunting.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

21 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.