TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II mencatat 93.006 penumpang melakukan tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama periode 19 September hingga 31 Oktober 2021.
"Seluruh penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta yakni sebanyak 93.006 orang telah menjalani tes PCR di Terminal 3 terlebih dahulu sebelum menuju lokasi karantina yang ditetapkan," ujar President Director of PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa 2 November 2021.
Menurut Awaluddin, sebagian besar dari pelaku perjalanan internasional itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air.
Adapun sesuai SE Menhub Nomor 85/2021, bagi PMI, pelajar/mahasiswa atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri sesuai dengan SK Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14/2021, pembiayaan untuk tempat karantina dan kewajiban RT-PCR ditanggung oleh pemerintah.
Lokasi tes PCR di Terminal 3 terletak di international arrival hall yang dilengkapi 20 bilik pengambilan tes. Hasil PCR ini dapat diketahui sekitar 1 jam setelah pengambilan sampel.
Kebijakan tes RT-PCR terhadap penumpang pesawat dari luar negeri ini untuk mengantisipasi dan menghalau kasus impor (imported case) Covid-19 yang diberlakukan mulai 19 September lalu.
Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Sejalan dengan ini, Bandara Soekarno-Hatta yang ditunjuk menjadi pintu masuk (entry point) pelaku perjalan internasional telah mempersiapkan lokasi pengambilan sampel di Terminal 3 untuk tes RT-PCR penumpang yang baru tiba dari luar negeri.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Barang Tercecer di Bandara Soekarno-Hatta: Dari Ponsel, Perhiasan, hingga Cek Rp 35.9 Miliar