TEMPO.CO, Depok - Terjebak utang pinjaman online (pinjol) hingga Rp 12 juta, seorang janda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya di kawasan Cinere, Kota Depok.
Kapolsek Cinere, Ajun Komisaris Suparmin mengatakan, peristiwanya pada Senin pagi. Wanita berinisial JB (44 tahun) ditemukan tewas bunuh diri di kamar mandi dengan seutas tali rafia.
"Awal mulanya, sang anak korban mencari ibunya hingga ke rumah neneknya saat pagi hari," kata Suparmin, Selasa 2 November 2021.
Karena penasaran, sang nenek yang tak lain adalah orang tua dari korban masuk dan mencari keberadaan JB.
"Neneknya masuk rumah dan begitu masuk lihat korban sudah gantung diri," kata Suparmin.
Suparmin menyebut, alasan terlilit utang pinjaman online diungkapkan korban melalui sepucuk surat yang ditinggalkan.
"Korban meninggalkan surat, yang intinya minta maaf dan menitipkan kedua anaknya yang masing-masing berusia 13 tahun dan 8 tahun kepada orang tuanya," kata Suparmin.
Suparmin mengatakan, karena tidak memiliki pekerjaan tetap alias kerja serabutan, diduga korban tidak dapat melunasi utang pinjaman online hingga Rp 12 juta dan memilih mengakhiri hidupnya. "Tim Iden Polres Depok memastikan tidak ada kekerasan. Itu kematian murni gantung diri,” kata Suparmin.
Catatan redaksi:
Jika Anda memiliki pemikiran bunuh diri atau mengetahui ada orang yang mencoba bunuh diri, segera hubungi psikolog dan psikiater terdekat. Akses laman www.intothelightid.org/cari untuk mendapatkan layanan kesehatan mental. Pertolongan pertama bagi orang dengan pemikiran bunuh diri juga dapat dibaca di www.intothelightid.org/tolong.
Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri juga dapat menghubungi Yayasan Pulih di nomor telepon (021) 78842580. Ada pula Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan di nomor telepon (021) 500454, dan LSM Jangan Bunuh Diri di nomor telepon (021) 9696 9293.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Catat Nomor Hotline Khusus Polda Metro Jaya untuk Pengaduan Korban Pinjol