TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyebut kenaikan anggaran belanja tak terduga (BTT) 2022 untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19. Menurut dia, pandemi belum bisa dipastikan selesai pada 2022.
"Covid-19 belum dijamin 100 persen selesai," kata dia saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Selasa malam, 2 November 2021.
Edi mengutarakan BTT harus naik 5-10 persen dari tahun sebelumnya. Nilainya Rp 560,33 miliar. Dengan begitu, total BTT yang semula diusulkan Rp 2,21 triliun menjadi Rp 2,77 triliun.
Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. SE ini terbit pada 16 Agustus 2021.
Menurut dia, alokasi BTT masuk di anggaran BPKD. Penggunaannya juga fleksibel, bergantung pada ada atau tidaknya bencana alam di Ibu Kota.
"Mudah-mudahan tidak terjadi bencana alam atau lain-lain, sehingga anggaran ini tidak digunakan," jelas dia.
Anggota Komisi C DPRD DKI Andyka mengatakan dewan mau tak mau menyetujui anggaran itu masuk dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2022.
Sebab, pemerintah pusat telah mengatur besaran anggaran belanja tak terduga untuk pandemi Covid-19 tersebut. Kementerian Dalam Negeri bakal mengembalikan RAPBD DKI 2022 ke dewan untuk ditambahkan anggaran tambahan BTT. "Tidak ada alasan untuk tidak menyetujui," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: Anggaran Belanja Kabupaten Bogor 2021 Naik Rp 8,9 Triliun