TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal mengajukan pinjaman Rp 2,8 triliun. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyatakan pinjaman itu untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
"Sejak awal memang mencari skema lain," kata dia di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Rabu malam, 3 November 2021.
Menurut dia, pinjaman itu diperoleh dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Nantinya PT Jakpro akan berutang kepada pemerintah DKI, sehingga harus membayar bunga dan mengembalikan pinjaman dalam batas waktu tertentu.
Riyadi belum bisa memastikan apakah PT SMI bakal menyetujui pinjaman itu. "Saya tidak mengetahui persis posisi keuangan," ucap dia.
Rencana peminjaman ini akan disampaikan kepada DPRD DKI dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2022. Riyadi menyebut, PT Jakpro tak akan meminta penyertaan modal daerah (PMD) di 2022.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakpro untuk membangun ITF Sunter. Peletakan batu pertama atau groundbreaking ITF Sunter berlangsung pada 20 Desember 2018. Namun, pembangunannya mandek.
PT Forum Finlandia selaku mitra kerja sama PT Jakpro juga memutuskan mundur dari proyek tersebut. Jakpro yang merupakan pelaksana proyek bekerja sama dengan PT Fortum mendirikan perusahaan patungan bersama, namanya PT Jakarta Solusi Lestari (JSL).
Jakpro membutuhkan US$ 340 juta atau sekitar Rp 5,2 triliun, bergantung nilai kurs, untuk mendanai pembangunan ITF Sunter.
Baca juga: Bangun ITF Sunter, DKI Cari Pinjaman Rp 4,02T dari PT SMI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.