TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi Bidang Pendidikan DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan sepakat menambah dana hibah untuk guru honorer sebesar 10 persen atau Rp48,9 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
Penambahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Kami naikkan 10 persen,” ujarnya di Bogor Jawa Barat, Jumat, 5 November 2021 seperti dikutip dari laman resmi DPRD DKI.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menjelaskan komisinya menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta agar guru honorer dapat menikmati dana hibah tanpa ada potongan lagi. “Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, disitulah peran kami agar kedepannya penerima hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa adanya potongan,” ucap dia.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menerangkan jika dana hibah dinaikan 10 persen, maka para guru akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya. “Sehingga anggarannya menjadi Rp538,9 miliar untuk 81.658 guru,” katanya.
Anggota Komisi E DPRD DKI lainnya, Oman Rohman Rakinda, menyatakan dengan disetujuinya dana operasional ini maka para guru diharapkan tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya. “Dengan begitu, kami harapkan jangan ada pungutan kepada guru itu lagi,” tuturnya.
AHMAD FAIZ
Baca juga:
Top 3 Metro: Mall Grand Indonesia Ramai Saat PPKM Level 1, Guru Diduga Menipu