Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Honor Guru Paud Naik 10 Persen di APBD DKI 2022

Reporter

image-gnews
Sejumlah guru PAUD dari berbagai daerah menari bersama dalam acara peringatan HUT ke-13 Himpaudi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat.
Sejumlah guru PAUD dari berbagai daerah menari bersama dalam acara peringatan HUT ke-13 Himpaudi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi Bidang Pendidikan DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan sepakat menambah dana hibah untuk guru honorer sebesar 10 persen atau Rp48,9 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Penambahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Kami naikkan 10 persen,” ujarnya di Bogor Jawa Barat, Jumat, 5 November 2021 seperti dikutip dari laman resmi DPRD DKI.

Politikus Partai Amanat Nasional ini menjelaskan komisinya menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta agar guru honorer dapat menikmati dana hibah tanpa ada potongan lagi. “Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, disitulah peran kami agar kedepannya penerima hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa adanya potongan,” ucap dia.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menerangkan jika dana hibah dinaikan 10 persen, maka para guru akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya. “Sehingga anggarannya menjadi Rp538,9 miliar untuk 81.658 guru,” katanya.

Anggota Komisi E DPRD DKI lainnya, Oman Rohman Rakinda, menyatakan dengan disetujuinya dana operasional ini maka para guru diharapkan tidak lagi terbebani oleh biaya lain-lain dalam organisasinya. “Dengan begitu, kami harapkan jangan ada pungutan kepada guru itu lagi,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AHMAD FAIZ

Baca juga:

Top 3 Metro: Mall Grand Indonesia Ramai Saat PPKM Level 1, Guru Diduga Menipu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu DKI Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Lakukan Politik Uang, Bagi-bagi Sembako Dilarang

18 menit lalu

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin saat ditemui di Gedung DPRD Bawaslu DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Lakukan Politik Uang, Bagi-bagi Sembako Dilarang

Bawaslu DKI Jakarta melarang peserta Pemilu 2024 untuk membagi-bagikan uang atau sembako. Demi cegah politik uang.


Dinas Pendidikan DKI Pastikan KJP Plus Gelombang II Cair Paling Lambat Akhir Desember

8 jam lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Pastikan KJP Plus Gelombang II Cair Paling Lambat Akhir Desember

Proses verifikasi kelayakan KJP Plus ini dilakukan melalui proses tinjauan lapangan ke rumah calon penerima manfaat, sehingga membutuhkan waktu.


DPRD DKI Ingin UMKM Berpendapatan di Bawah Rp 1,3 Juta Per Hari Tidak Dikenakan Pajak

18 jam lalu

Suasana Festival Kuliner JPM dukuh atas, Setiabudi, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Intergitas Transit Jakarta (ITJ) memanfaatkan Jembatan Penyebrangan Penyebrangan Multiguna (JPM) sepanjang 260 meter untuk Festival Kuliner yang menyuguhkan sejumlah makanan khas Indonesia yang bekerja sama dengan pedagang UMKM dan mampu menarik 280.000 pengunjung dari 28 Agustus lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPRD DKI Ingin UMKM Berpendapatan di Bawah Rp 1,3 Juta Per Hari Tidak Dikenakan Pajak

Kepala Bapenda DKI Jakarta setuju dilakukan pengecualian PBJT kepada UMKM dengan omzet kurang dari Rp 500 juta per tahun.


Dana Penanganan Banjir di APBD DKI Besar, Prasetyo Edi Minta Kali-kali Diperlebar dan Dikeruk

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat pimpinan gabungan penetapan tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Dana Penanganan Banjir di APBD DKI Besar, Prasetyo Edi Minta Kali-kali Diperlebar dan Dikeruk

Ketua DPRD DKI DKI Prasetyo Edi meminta Pemprov DKI memaksimalkan alokasi dana di APBD untuk penanganan banjir.


Diduga Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus, Warga Heran Ada Orang Tua Punya Penghasilan Tetap Malah Dapat

1 hari lalu

Ilustrasi KJP
Diduga Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus, Warga Heran Ada Orang Tua Punya Penghasilan Tetap Malah Dapat

Nama anak Niar sudah keluar sebagai penerima KJP Plus tahap I tahun 2023, bahkan telah terverifikasi, namun hilang dengan alasan tidak ter-refresh.


Sebab KJP Plus Belum Cair Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta

1 hari lalu

Ilustrasi KJP
Sebab KJP Plus Belum Cair Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Dana KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang I sudah cair sejak 28 November 2023, namun beberapa siswa belum terima.


Politikus PDIP Soroti Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Harusnya Paham Etika

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Soroti Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Harusnya Paham Etika

Anggota DPRD DKI itu mengatakan, seharusnya Gibran sudah tahu bahwa CFD dilarang untuk kegiatan politik.


KJP Plus Belum Cair, Sejumlah Pelajar Resah karena Takut Tercoret dari Daftar Penerima

1 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KJP Plus Belum Cair, Sejumlah Pelajar Resah karena Takut Tercoret dari Daftar Penerima

Sejumlah pelajar khawatir jika tiba-tiba namanya tercoret dalam daftar penerima KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang I.


Bersih-bersih Data KJP Plus: Cerita Coret dan yang Tercoret

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
Bersih-bersih Data KJP Plus: Cerita Coret dan yang Tercoret

Dinas Pendidikan coret seluruhnya lebih dari 90 ribu data penerima KJP Plus dan KJMU pada tahun ini.


Cerita Kasmin, Guru Dedikatif dari Daerah 3T yang Terbatas Akses Listrik dan Internet

3 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cerita Kasmin, Guru Dedikatif dari Daerah 3T yang Terbatas Akses Listrik dan Internet

Kemendikbud mengumumkan nama-nama dalam Apresiasi GTK bersamaan dengan momen Hari Guru 2023.