3. Ketua DPRD DKI sebut ada bukti permulaan kuat
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah KPK yang memulai penyelidikan dugaan korupsi pada rencana perhelatan Formula E. Ia mengklaim langkah KPK sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI dan PDI Perjuangan yang mengajukan hak interpelasi terhadap Pemprov DKI.
"KPK sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan," cuit Prasetyo dalam akun Twitter resminya, @PrasetyoEdi pada Sabtu, 6 November 2021.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Prasetyo mengklaim, penyelidikan yang dilakukan KPK menjadi bukti hak interpelasi yang diajukan partainya atas dasar kepentingan publik, bukan politik. Ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyelidikan tersebut.
"Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Prasetyo.
4. Wagub DKI sebut akan patuhi proses hukum
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi langkah KPK yang mulai menelisik rencana balapan Formula E. Sejumlah anak buahnya, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus telah diperiksa KPK.
Selanjutnya Wagub DKI berharap persiapan Formula E tidak terganggu