"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kami tunggu saja hasilnya. Harapan kami semua, tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat Kamis, 4 November 2021.
Riza mengklaim proses pengadaan anggaran program Formula E sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengatakan Pemprov DKI merupakan pihak yang mengusulkan anggaran, namun anggota DPRD DKI Jakarta-lah yang menentukan dan menyetujui besaran anggaran.
"Jadi tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," kata Riza. Selain itu, Riza mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa saja yang akan dipanggil KPK dalam waktu dekat ini. Riza mengaku juga baru mendengar pemanggilan anak buahnya itu.
5. PSI minta perkara Formula E dibuka seterang-terangnya
PSI menyatakan dukungannya pada KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada program Formula E di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Buka semuanya secara terang-benderang dan tangkap tuyul-tuyul yang menghabiskan uang rakyat Jakarta,” kata Juru bicara DPP PSI Sigit Widodo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 November 2021.
Sigit mengatakan, sejak awal PSI sudah menolak penyelenggaraan Formula E itu. Menurutnya, banyak hal janggal di dalamnya seperti tidak pernah ada rencana di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD dan lokasi ajang balapan mobil listrik itu juga tidak jelas.
PSI juga menemukan kejanggalan terhadap komitmen biaya yang berubah-ubah, dan tanda bukti pembayaran biaya Formula E yang tidak disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta. “Awalnya dibilang perlu Rp 400 hingga Rp 500 miliar per tahun, lalu berubah jadi Rp 560 miliar untuk tiga tahun,” ujar Sigit.
Deretan karangan bunga yang disimpan di Halaman Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat, 3 September 2021. Sebanyak 34 karangan bunga yang berisikan dukungan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran Formula E. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI berharap penyelidikan KPK bisa membuka semua hal yang menjadi tanda tanya pada rencana Formula E, sehingga bisa mengedepankan asas praduga tidak bersalah. “Tapi jika memang ada indikasi korupsi dalam kasus ini, KPK harus membukanya secara terang-benderang,” kata Sigit Widodo.
Baca juga: KPK Selidiki Formula E, PDIP: Bukti Hak Interpelasi tak Bermotif Politik