Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

Reporter

image-gnews
Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan advokat David Tobing terhadap pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Putusan Nomor 712/Pdt.G/2023/Jkt.Sel itu dikeluarkan pada 25 April 2024.

“Saya senang karena sang hakim memutuskan bahwa ini kebebasan akademik, berbicara, yang seharusnya yang seharusnya dirawat karena tertera di konstitusi kita, Jadi, sekali lagi terima kasih pak hakim sudah memutuskan dengan akal sehat,” kata Rocky dalam tayangan video di akun Instagram Lokataru Foundation, Senin, 29 April 2024. Kuasa Hukum Rocky, Haris Azhar, telah mengizinkan Tempo untuk mengutip pernyataan itu. 

Rocky menduga laporan Tobing atas dirinya itu dilatarbelakangi emosi. Padahal, kata dia, dalam situasi emosi setiap orang bisa membuka kemungkinan berbicara tanpa harus ada pelaporan polisi. 

Tak hanya itu, Rocky juga mengapresiasi tim hukumnya telah mengawal perkara ini. Dia menyebut putusan ini akan membantu mengembalikan demokrasi. “Telah membantu memulihkan kembali demokrasi melalui argumen yang cerdas,” kata Rocky. 

Sementara itu, Haris Azhar menyebut putusan yang membebaskan kliennya itu merupakan kabar gembira bagi kebebasan berekspresi dan akademik. Dia menyebut dalam putusan itu hakim juga menyatakan bahwa pejabat publik memang layak mendapat kritik. 

“Hakim mengatakan pejabat publik layak dan patut dikritik,” kata Haris. Hingga hari ini, Haris menyebut tim kuasa hukum belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan David Tobing tersebut dilayangkan pada Kamis, 3 Agustus 2023 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PHM) dan teregistrasi dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Rocky Gerung menyebut pengadilan tepat dalam memutus perkara dengan menyatakan Rocky memiliki kebebasan berpikir, berpendapat, atau memberikan pendapat terhadap suatu kebijakan pejabat publik seperti dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Majelis hakim juga mengingatkan bahwa setiap pejabat publik harus siap menerima kritik oleh masyarakat.

“Sepanjang kritik tersebut tidak menyerang personal atau individu,” tutur tim kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD, itu. Jika pernyataan Rocky mengandung kata-kata kasar saat menyampaikan kritik, namun tidak mengandung pelanggaran hukum.

Bahkan, kata tim ini, kata-kata kasar justru bisa dipakai bila akan ada lagi kata untuk menjelaskan buruknya sikap dan kebijakan penguasa. “Situasi itu jelas terjadi sepanjang rezim Presiden Joko Widodo yang terus mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Gugatan David Tobing ke PN Jakarta Selatan

Putusan gugatan yang disampaikan oleh David Tobing ini dibaca pada Kamis, 25 April 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun petikan putusannya sebagai berikut:

- Mengadili dalam provisi: menolak tuntutan provisi penggugat,

- Dalam eksepsi: menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya; dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat dalam konvensi untuk seluruhnya;

- Dalam rekonvensi: menolak gugatan penggugat dalam rekonvensi untuk seluruhnya;

Hakim juga mewajibkan David membayar biaya perkara Rp 346 ribu. Putusan ini diputus oleh Djuyamto sebagai hakim ketua dan Agung Sutomo Thoba serta Anry Widyo Laksono sebagai hakim anggota.

Pengcara David Tobing mengajukan permohonan ke majelis hakim PN Jakarta Selatan agar menghukum Rocky Gerung tidak lagi mengucapkan kalimat hinaan ke Jokowi.

"Menghukum Tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," demikian bunyi salah satu petitum David.

David juga meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak menjadi narasumber di televisi, radio, seminar, maupun media sosial. David juga meminta hakim menghukum Rocky tidak menjadi pembicara selama seumur hidup.

"Menghukum Tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara, baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas, dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Threads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, dan sejenisnya selama seumur hidup," kata David.

Pilihan Editor: PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

23 menit lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

57 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

3 jam lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

4 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

4 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Penugasan untuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro dari Jokowi berlaku per hari ini.


Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

Seorang warga Kabupaten Muna terluka kejatuhan dahan pohon saat helikopter superpuma yang ditumpangi Presiden Jokowi mendarat di alun-alun.


198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

Sebanyak 198 PSN telah rampung dibangun selama periode 2016 hingga 2024, dengan nilai proyek Rp1.614 triliun, sementara yang lelet akan dievaluasi.


Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

6 jam lalu

Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?


Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

6 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku dapat amanah untuk mengemban tugas baru di pemerintahan dari Presiden Jokowi.