TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Riza Patria mengatakan Pemprov DKI tidak mencabut izin terhadap pabrik farmasi yang terbukti membuang limbah parasetamol ke Teluk Jakarta. Sebab, Pemprov DKI bersama pihak lain perlu melakukan penyelidikan lebih dulu.
"Pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi," ujar Riza.
Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.
Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi parasetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pabrik farmasi yang menjadi penyebab pencemaran di Teluk Jakarta berinisial MEP. Penyebab pabrik itu membuang sisa limbah produksinya ke laut karena buruknya sistem instalasi pengolahan air limbah atau IPAL yang dimilikinya.
"Tindakannya kami meminta kepada perusahaan tersebut untuk memperbaiki IPAL-nya, udah ada sanksi administrasi surat teguran juga dari kami. Kalau denda belum ada," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Asep menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki durasi pabrik tersebut sudah membuang limbah produksinya ke laut Jakarta. Pihaknya juga memberikan waktu 3 - 4 bulan kepada pabrik MEP untuk memperbaiki kerusakan pada fasilitas IPAL mereka.
Mengenai apakah ada pabrik lain yang juga melakukan pencemaran dengan membuang limbah parasetamol ke Teluk jakarta, Asep mengatakan pihaknya belum menemukannya.
"Hasil investigasi kami baru sampai pabrik itu saja. Mereka memang terbukti tidak melakukan secara baik pengolahan limbahnya," ujar Asep.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Satu Pabrik Farmasi Diduga Buang Limbah Parasetamol ke Teluk Jakarta