TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin merasa kesulitan memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor. Ia meminta semua pihak untuk sama-sama melindungi hutan-hutan dan kebun-kebun di Puncak serta mengembalikan fungsinya sebagai RTH
Menurut dia, Kawasan Puncak yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi, semestinya memiliki RTH sebanyak 55 persen dari luasnya kawasan. Namun, dengan terus berkembangnya kawasan wisata tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor sulit memenuhi kebutuhan RTH yang saat ini masih di bawah 50 persen.
"Yang HGU-nya (hak guna usaha) habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara, yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya," kata Ade Yasin saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) di Puncak, Bogor, Senin, dikutip dari Antara, Selasa, 9 November 2021.
Ia berharap bisa berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten lain untuk bersama-sama dalam pelestarian lingkungan untuk RTH. "Alhamdulillah hari ini hadir ada tiga provinsi dan kota-kota yang terdekat seperti Depok, Bekasi, Tangerang, Cianjur, Sukabumi, nah ini harus kerja sama, kalau tidak akan sulit mengawasinya,” tuturnya.
Menurut Ade Yasin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan Puncak. Pasalnya, hulu Sungai Ciliwung yang kerap menyebabkan banjir di Jakarta terletak di wilayah Puncak Bogor. "Sebetulnya dalam pelestarian lingkungan itu tidak ada batas wilayah, karena lingkungan itu milik kita semua. Itu saya kira juga salah satu upaya penyelamatan,” tuturnya.
ANTARA
Baca juga:
Gelar Rapat RAPBD di Puncak, Ketua DPRD DKI: Hindari Penularan Covid-19
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu