Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perum PPD Siap Operasikan 100 Bus Listrik Pada 2022

Reporter

image-gnews
Tujuh bus listrik yang akan dioperasikan oleh Perum PPD, Senin 24 Mei 2021. Tempo/Muhammad Kurnianto
Tujuh bus listrik yang akan dioperasikan oleh Perum PPD, Senin 24 Mei 2021. Tempo/Muhammad Kurnianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau Perum PPD berencana melakukan pengadaan 100 bus listrik pada 2022. 

Perum PPD menggandeng PT Sinar Armada Globalindo untuk rencana peremajaan armada bus pada 2022 mendatang.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa dengan Direktur Utama PT Sinar Armada Globalindo Johannes Herwanto.

"Peremajaan bus berbahan bakar diesel menuju bus listrik sebagai upaya pembuktian konsistensi dan pengurangan polusi udara," kata Pande Putu Yasa dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 9 November 2021.

Pande menambahkan kerja sama pengadaan bus listrik untuk Perum PPD ini juga untuk menjalankan amanat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Tujuannya tak lain untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak dan meningkatkan ketahanan energi nasional serta menjadikan Indonesia yang bebas emisi karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pande menjelaskan PT Sinar Armada Globalindo memiliki produk bus listrik bernama SAG, yang merupakan bus listrik paling ringan di kelasnya dengan bobot asli dalam keadaan kosong hanya 12.332 kilogram.

Bus tersebut juga dilengkapi oleh fire protection system dan hepa filter yang membuat bus dengan kapasitas 60 penumpang tepat dipilih sebagai angkutan umum di perkotaan.

Pande Putu Yasa berharap pengadaan bus listrik Perum PPD ini bisa mempercepat perpindahan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Baca juga: Dinilai Lebih Hemat, Perum PPD Siap Operasikan Bus Listrik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

19 jam lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.


11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

21 jam lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.


Pihak SMK Lingga Kencana Yakin Sewa Bus yang Layak, Ternyata KIR Kedaluwarsa

22 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak SMK Lingga Kencana Yakin Sewa Bus yang Layak, Ternyata KIR Kedaluwarsa

apa alasan SMK Lingga Depok pilih PO Bus Putera Fajar untuk study tour siswanya?


PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

22 jam lalu

Petugas kepolisian mengumpulkan barang milik korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pastikan bakal menindak perusahaan otobus tidak berizin angkutan tapi tetap beroperasi


Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.


Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

1 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

Pengurus SMK Lingga Kencana Depok masih fokus pada penanganan korban kecelakaan maut di Subang


Kecelakaan Bus Putra Fajar di Subang, PPMKI Duga Ada Mati Mesin

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus Putra Fajar di Subang, PPMKI Duga Ada Mati Mesin

PPMKI perkirakan ada mati mesin penyebab kecelakaan bus Putra Fajar di Subang. Tak cuma supir, ahli mekanik dan pemilik perusahaan harus diperiksa


Kecelakaan Bus Maut di Subang, MTI: Seharusnya Pengusaha Bus Ditertibkan, Tidak Hanya Sopir

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus Maut di Subang, MTI: Seharusnya Pengusaha Bus Ditertibkan, Tidak Hanya Sopir

Kecelakaan Bus yang tewaskan penumpang terus berulang, MTI tekankan pentingnya tertib administrasi dan sanksi bagi perusahaan yang lalai.


KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

6 hari lalu

Calon penumpang berjalan menuju gerbong Kereta Api Majapahit Generasi Baru jurusan Malang-Jakarta saat pemberangkatan perdana di Stasiun Malang, Jawa Timur, Senin, 25 Maret 2024.  Fasilitas ini diharapkan membuat penumpang akan lebih nyaman saat menggunakan moda transportasi itu untuk mudik Lebaran. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang


MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

11 hari lalu

KRL Jabodetabek . Foto: Canva
MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.