TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pemalakan terhadap tenaga kerja wanita atau TKW yang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Video pemalakan ini sebelumnya viral di media sosial.
"Tadi malam diamankan," ujar Kapolsek Pademangan Ajun Komisaris Panji Ali Candra saat dikonfirmasi, Jumat, 12 November 2021.
Panji mengatakan polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 2 juta sebagai barang bukti. Selain itu, rompi dam kacamata yang mirip seperti dipakai pelaku dalam video pemalakan yang viral, juga disita polisi.
"Kejadiannya sekitar Oktober, tapi baru viral sekarang," kata Panji.
Menurut Panji, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Dua orang yang ditangkap belum ditetapkan sebagai tersangka.
Video pemalakan TKW ini diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Dalam video itu, seorang pemalak tampak menggunakan rompi dan kacamata. Sementara posisi korban berada di dalam mobil.
Baca juga: Viral Pemalakan Sopir Truk Terjadi Lagi di Kalideres, Polisi: Kami Selidiki
M YUSUF MANURUNG