TEMPO.CO, Tangerang - Pelaksana tugas Camat Kosambi, CR Inton mengatakan telah melaporkan kasus dugaan pemalakan yang dilakukan sekuriti Pantai Indah Kosambi atau PIK 2 ke manajemen pengembang kawasan reklamasi itu.
"Karena ini masuk wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang ini harus menjadi perhatian manajemen PIK 2 untuk segera menindaklanjuti kasus yang telah viral ini," kata Inton kepada Tempo, Ahad 14 November 2021.
Pernyataan Inton ini menanggapi sebuah video yang menggambarkan aksi pungli yang diduga dilakukan penjaga keamanan atau Satpam kawasan Pantai Indah Kosambi PIK 2 viral di media sosial.
Dalam video tersebut terdengar suara laki-laki yang diduga sopir pengangkut barang dan memvideokan aktifitas sejumlah satpam yang diduga menghadang laju kendaraan yang ia bawa.
"Sekuriti PIK 2 minta pungli, mobil gue ditahan disini sebelum bayar, sampai bos gua kesini buat bayar Rp 50 ribu, kata dia buat surat, surat apa? Surat jalan gua udah ada, gue gak boleh masuk, gua mau antar barang bro ke Sedayu," kata sopir itu.
Dalam video itu, perekam memperlihatkan tiga satpam PIK2 yang sedang berjaga dan berada dalam mobil operasional berwarna ungu. "Sampai bos gua datang kesini, ngasih duit ke sekuriti. Nih nih orangnya nih, mukanya tuh."
Inton mengatakan telah menindaklanjuti video viral pemalakan sopir angkutan yang diduga dilakukan satpam PIK 2 dengan cara berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Nanti pihak PIK 2 bisa melakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP mereka."
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: 2 Juru Parkir Palak Para TKW di Wisma Atlet, Patok Tarif Parkir Rp 50.000