TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dari robohnya Gedung SMAN 96 Cengkareng saat renovasi besar.
"Tetap nanti mungkin sembari kami memproses terkait masalah kejadian itu. Kami masih menyelidiki apakah nanti ada dugaan-dugaan untuk tindak pidana korupsi ini," kata Wakil Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Niko Purba saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 22 November 2021, seperti dikutip dari Antara.
Niko mengaku pihaknya masih fokus kepada penyelidikan penyebab robohnya Gedung SMAN 96 Cengkareng Jakarta barat.
Hingga hari ini polisi sudah memeriksa 17 saksi yang terdiri dari satu korban tertimpa puing, para pekerja bangunan, mandor dan pihak kontraktor yang menggarap perbaikan gedung tersebut.
Di saat yang sama, pihaknya juga tengah menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Niko berharap penyelidikan berjalan lancar sehingga penyebab utama robohnya bangunan SMAN 96 itu bisa terungkap.
Sebelumnya, bangunan SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat roboh saat proses renovasi pada Rabu, 17 November 2011. "Jadi itu lagi proses pembangunan baru, rehab total," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman.
Aroman mengaku belum mengetahui pasti kronologi dan penyebab utama robohnya gedung SMA tersebut. Namun demikian, Aroman memastikan robohnya gedung SMAN 96 Cengkareng ini mengakibatkan empat korban luka yang terdiri dari para pekerja bangunan.
Baca juga:
Dinas Pendidikan DKI Siapkan Sanksi Terkait Gedung SMAN 96 yang Roboh