TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 atau Bamus Suku Betawi 1982, Zainuddin alias Haji Oding tak mempersoalkan dana hibah yang lebih kecil dibanding yang diterima Haji Lulung yang memimpin Bamus Betawi.
Bamus Suku Betawi 1982 akhirnya hanya mendapat dan hibah Rp 1,2 miliar, turun dari alokasi awal yang semula dianggarkan Rp 2,1 miliar. Menurut Haji Oding, operasional organisasinya tak bergantung pada dana hibah.
"Tidak masalah, tinggal kita lihat seberapa jauh kualitas programnya," kata Haji Oding saat dihubungi, Sabtu, 27 November 2021.
Pemerintah DKI dan DPRD membatalkan bagi rata kucuran dana hibah untuk dua organisasi Bamus Betawi, yakni Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982.
Semula oleh DPRD, dua organisasi kemasyarakatan alias ormas Betawi ini masing-masing bakal memperoleh Rp 2,1 miliar. Alokasi anggaran itu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Namun, nilainya kembali ke usulan awal saat rapat pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) DKI 2022. Bamus Betawi yang diketuai Haji Lulung mendapatkan Rp 3 miliar dan Bamus Suku Betawi 1982 Rp 1,2 miliar.
Haji Oding berterima kasih atas perhatian pemerintah DKI yang menyisihkan dana hibah kepada Bamus Suku Betawi 1982. Menurut dia, hibah Rp 1,2 miliar akan digunakan menggali sejarah dan merefleksikan kembali adat-istiadat Betawi.
"Konsentrasi kami tetap memajukan budaya," ujar dia.
Haji Oding dulunya bergabung dengan Bamus Betawi, bahkan sempat menduduki kursi ketua. Dia memutuskan keluar setelah ribut-ribut pemilihan ketua Bamus Betawi dalam Musyawarah Besar (Mubes) di Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat pada September 2018.
Haji Oding memaparkan ada dua pendapat yang berbeda saat Mubes berlangsung. Hal inilah yang memicu perpecahan di internal Bamus Betawi hingga lahir Bamus Suku Betawi 1982.
"Tidak ketemu akhirnya terbelah. Ada sebagian ormas keluar dari Mubes," ucap Haji Oding soal cerita di balik dua kubu Bamus Betawi yang akhirnya berpisah jalan.
Baca juga: Dana Hibah Bamus Betawi Batal Dibagi Rata: Kubu Haji Lulung Dapat Rp 3 Miliar