TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengungkap awal mula Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali dikeroyok anggota Pemuda Pancasila pada Kamis lalu.
"Pak Karo memberikan imbauan dengan persuasif tapi ada yang memprovokasi sehingga sejumlah anggota ormas mengeroyoknya," kata Argo Wiyono, Sabtu, 27 November 2021.
Padahal, kata Argo, koleganya itu melakukan imbauan kepada massa yang tengah demo di sekitar Gedung DPR/MPR itu dengan cara humanis. Tapi, kata dia, karena provokasi maka beberapa anggota ormas PP terpancing emosi dan mengeroyok.
AKBP Dermawan Karosekali kemudian melarikan diri dari amukan massa. "Beruntung saat itu ada pengemudi sepeda motor yang membantunya melarikan diri," ujar dia.
Akibat pengeroyokan itu Dermawan mengalami sejumlah luka di kepala. Kini dia masih dirawat di rumah sakit.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Dermawan mengalami luka hematoma serius di bagian kepala.
"Hasil pemeriksaan medis, ada luka hematoma akibat trauma kena benda tumpul di kepala," kata Sambodo.
Ia mengatakan anak buahnya itu kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kondisinya belum stabil, tapi kami berharap bisa segera kembali pulih," kata dia.
Sebelumnya seorang anggota Pemuda Pancasila berinisial RC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena pemukulan terhadap Dermawan Karosekali. Dia dijerat dengan pasal 170 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 26 November 2021.
Baca juga: Satu Anggota Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka Pengeroyok AKBP Dermawan