TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran mobil boks milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terjadi di jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Kilometer (KM) 35 600A, hari ini.
Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, Mulat Wijayanto, mengatakan Damkar menerima laporan mobil terbakar itu sekitar pukul 09.22 WIB.
Ia menjelaskan, mulanya sopir melihat asap dari dalam boks saat sedang melintas di Tol JORR. "Kemudian sopir memberhentikan mobilnya dan menelepon pemadam kebakaran untuk meminta bantuan," kata Mulat dalam keterangannya, Selasa 14 Desember 2021.
Sebanyak 3 unit mobil pompa yang terdiri dari 15 personel Damkar pun dikerahkan ke lokasi dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 09.41 WIB. Mulat mengatakan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.24 WIB. "Jiwa terselamatkan 2 orang. Kerugian kurang lebih Rp 1 miliar," ujar dia.
Informasi kebakaran juga dibagikan oleh akun Instagram resmi @tmcpoldametro. Dalam foto unggahannya, terlihat mobil boks PUPR bertuliskan IPA Mobile atau Instalasi Pengolahan Air itu terbakar. Api nampak berkobar dan menghanguskan bagian depan mobil boks.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Komisaris Sutikno mengatakan mobil yang dikemudikan sopir itu masih baru. Ia menduga kebakaran mobil tersebut terjadi akibat korsleting mesin.
Baca juga: Dalam Sebulan, Lima Kasus Kebakaran Mobil Terjadi di Jalan Tol