TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur mendapat dua tugas unik pada hari Lebaran 2024. Petugas Damkar diminta membantu melepas anting bocah berusia satu tahun yang menyangkut di baju neneknya hingga cincin yang tak bisa dilepas usai salat Id.
Dinas Pemadam Kebakaran sejatinya memang tak selalu berurusan dengan kebakaran. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tugas pokok Damkar ada lima pekerjaan yang mesti dikerjakan, yaitu pencegahan kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, penanganan bahan berbahaya dan beracun, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut petugas di Call Center Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, peristiwa anting anak berusia satu tahun menyangkut di baju neneknya itu dilaporkan terjadi pada pukul 10.20. Anting bayi itu tersangkut saat dia digendong neneknya.
“Anting di kuping sebelah kanan,” kata seorang petugas Sudin Gulkarmat Jaktim saat dihubungi, Rabu, 10 April 2024.
Empat personel Damkar yang menangani kasus ini hanya butuh lima menit untuk melepas anting tersebut.
Pada Rabu siang, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur juga mendapat kasus unik yaitu cincin yang tak bisa dilepas hingga jari membengkak. Petugas mengatakan peristiwa itu terjadi di Batu Ampar, Kramat Jati, pada pukul 14.10.
Ceritanya, korban memakai dua cincin ketika berangkat salat Id, tapi cincin itu tak bisa dilepas pada siang hari hingga jari korban bengkak. Korban minta bantuan Damkar Jaktim untuk melepaskan cincin tersebut. “Minta evakuasi, cincinnya dipotong,” kata dia.
Pilihan Editor: Satu Jenazah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58 Telah Teridentifikasi, Perempuan Asal Bogor