TEMPO.CO, Jakarta - Seorang lansia bernama Ng Je Ngay, 70 tahun yang tinggal di kawasan Jakarta Barat diduga menjadi korban mafia tanah. Ngay yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis AC terancam kehilangan aset tanah seharga Rp 3 miliar akibat ulah komplotan tersebut.
“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” kata kuasa hukum Ngay, Aldo Joe kepada Tempo, Selasa, 14 Desember 2021.
Aldo mengatakan, kliennya tidak pernah menjual aset rumahnya tersebut. Namun pada tahun 2018, rumah tersebut beralih nama menjadi milik orang lain. Atas dasar Itu, kliennya sudah membuat laporan polisi pada 21 Maret 2018.
Ia mengatakan KTP, KK, NPWP, dan buku tabungan yang digunakan untuk akta jual beli rumah semuanya dipalsukan. "Bahkan tanda tangannya beda. Ada lab forensiknya, ada PBB dan masih banyak lagi," kata Aldo.
Untuk menguatkan klaim atas rumahnya, Ngay bahkan menghadirkan seorang pria bernama Oceng Lim yang pada tahun 1990 menjual rumah tersebut ke Ngay.
Aldo menerangkan, kliennya juga sempat berusaha diusir oleh komplotan mafia tanah pada tahun 2017 silam dan dipolisikan dengan persangkakan pasal 167 KUHP ke Polsek Taman Sari.
“Jadi klien kami diadukan telah memasuki dan menguasi tanah tersebut atau penyerobotan,” kata Aldo.
Atas dasar hal itu, Ngay menyurati Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran untuk meminta perlindungan hukum. Ngay mengaku sudah lima kali mengirim surat namun belum ada yang direspon oleh Fadil.
Selain dilaporkan ke polisi, Ngay juga digugat perdata dengan nomor 663/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Brt. Ia digugat wanprestasi atau gagal bayar atas rumah senilai Rp 3 miliar, padahal Ngay tidak pernah menjual rumahnya dan tidak pernah menandatangani AJB maupun sejenisnya.
Ng Je Ngay bersama kuasa hukumnya kemudian mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk menyampaikan aduan kepada Badan Pengawas (Bawas). Dia meminta gugatan perdata AG bisa diawasi agar menghasilkan putusan yang berkeadilan.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Diduga Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir: Kami Sudah Tahan Ini Cukup Lama