Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tangerang Tangkap Suami Istri Terduga Pelaku Perdagangan Orang

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kota Tangerang menangkap dan menetapkan sepasang suami istri, AM dan UA, warga asal Lampung sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (human trafficking).

Kapolres Tangerang, Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan ada 56 orang yang menjadi korban aksi kejahatan mereka. Lima puluh orang di antaranya sudah diberangkatkan ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. "Enam korban yang belum berangkat di antaranya, tiga laki-laki dan tiga perempuan, berinisial LN, S, AS, NYW, I dan SN," katanya dalam konferensi pers, Rabu, 15 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan polisi pada 17 November 2021 terkait adanya tempat penampungan TKI di Perumahan Pamong klaster A2 11 nomor 30, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Dari laporan itu polisi menyelidiki dan berhasil menangkap kedua tersangka yang berada di Tangerang tersebut. "Hasil dari pemeriksaan terhadap 6 korban ini, ternyata yang bersangkutan diiming-imingi akan dipekerjakan di luar negeri daerah Timur Tengah seperti Turki dan Qatar," ujarnya.

Menurut Wahyu, kedua tersangka merekrut korban-korbannya melalui media sosial Facebook untuk dipekerjakan di luar negeri dengan gaji Rp 12-16 juta per bulannya.

"Sebelum berangkat ke sana, korban diminta biaya Rp 20 sampai Rp 30 juta, dengan alasan untuk mengurus paspor, tiket pesawat, surat vaksinasi, dan visa," tuturnya.

Ia mengatakan untuk melancarkan aksi kejahatannya itu, tersangka berkoordinasi dengan agen lainnya yang berada di luar negeri, yang mana pihak agen tersebut akan menyalurkan korban ke dua negara antara Turki dan Qatar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka sudah berkoordinasi dengan pihak luar, kemudian mereka akan mengantar korban untuk pembuatan paspor, dan mengantar ke Bandara dan pengurusan lain sebagai syarat pemberangkatan," ungkapnya.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik terungkap jika tersangka ini sudah melakukan aksinya kurang lebih selama 1 tahun, dengan meraup keuntungan dalam satu bulan mencapai Rp 20-30 juta. "Dalam satu bulan itu juga tersangka bisa mengirimkan 3 sampai 4 orang," tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu berupa satu unit ponsel, enam paspor, tiga visa elektronik, dua lembar print out tiket pesawat, tiga buah surat vaksinasi, dan dua buku tabungan BRI.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 81 Junto 69 UU RI Nomor 18 tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Indonesia dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebesar Rp15 miliar dan atau Pasal 4 dan Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda sampai dengan 100 sampai 600 juta.

 

Baca juga:

Ternyata, Penyekapan Gadis 16 Tahun di Ciputat untuk Dijadikan PSK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biden Telepon Netanyahu Lagi Soal Rencana Serangan ke Rafah, Ini Katanya

2 hari lalu

Joe Biden dan Benjamin Netanyahu. REUTERS
Biden Telepon Netanyahu Lagi Soal Rencana Serangan ke Rafah, Ini Katanya

Gedung Putih mengatakan Biden menegaskan kembali "posisinya yang jelas" ketika Israel berencana menyerang Kota Rafah, wilayah paling selatan di Gaza


Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

2 hari lalu

Ketua UNRWA Philippe Lazzarini. REUTERS
Kehilangan Kedua Kaki karena Serangan Israel, Staf UNRWA ke Qatar untuk Perawatan

Seorang staf UNRWA sekaligus jurnalis foto yang terluka parah dan kehilangan kedua kakinya akibat pengeboman Israel tiba di Qatar untuk perawatan


Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

4 hari lalu

Museum of Islamic Art Qatar (Dok. Museum of Islamic Art)
Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

Dalam perjalanan sejarahnya, Qatar berkembang menjadi pusat seni dan budaya yang beragam.


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

4 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

4 hari lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

Rencana serangan Israel ke Kota Rafah di Gaza yang berbatasan dengan Mesir dapat menimbulkan bencana bagi stabilitas regional


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

5 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

6 hari lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

6 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Preview Timnas U-23 Qatar vs Jepang di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

6 hari lalu

Duel Qatar vs Jepang akan tersaji di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Timnas U-23 Qatar vs Jepang di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Qatar vs Jepang akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hammad pada Kamis, 25 April 2024.


Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

6 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Witan Sulaeman berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut track record pertemuan kedua tim Asia ini.