TEMPO.CO, Jakarta - Drummer grup band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx SID hari ini menjalani persidangan kembali dalam kasus dugaan pengancaman terhadap selebgram Adam Deni. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi oleh kubu Jerinx.
Dalam eksepsi yang dibacakan oleh pengacaranya, Jerinx mengungkapkan bahwa ada upaya pemerasan yang dilakukan untuk menyelesaikan perkara dugaan pengancaman tersebut.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santosa mengatakan setelah kasus ini masuk ke Polda Metro Jaya, kliennya sudah melakukan mediasi dengan pelapor yaitu Adam Deni.
Bahkan Jerinx dan Adam Deni bertemu di salah satu hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Sugeng mengatakan jika kliennya diminta Rp 10 miliar untuk pencabutan laporan oleh Adam Deni.
"Pertama disebutkan Rp 15 miliar, kemudian bisa nego jadi Rp 10 miliar. Jerinx menawarkan tanah nya di Pecatu yang harganya berkisar empat miliar rupiah," kata Sugeng saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 22 Desember 2021.
Sugeng mengatakan, tawaran Jerinx itu ditolak oleh Adam Deni dengan alasan bos-bos di belakang dia tetap meminta Rp 10 miliar.
"Bahkan Adam Deni berkata, jika misalnya dia (Adam Deni) membunuh seseorang, dia besok sudah bisa bebas dari jerat hukum," ujarnya.
Adam Deni juga disebutkan meminta uang Rp 150 juta untuk membuat pernyataan memaafkan Jerinx secara tertulis untuk meringankan hukumannya di persidangan.
Kasus yang menjerat Jerinx ini berawal dari cekcok dirinya dengan Adam Deni di media sosial. Jerinx kemudian menelpon Adam Deni. Adam mengaku saat itulah dirinya diancam oleh Jerinx. Dia kemudian melaporkan musikus asal Bali itu ke Polda Metro Jaya dengan pasal pengancaman.
Polisi kemudian meminta keduanya melakukan mediasi sebagai upaya restorative justice.
Sugeng kemudian meminta kepada Adam Deni untuk menjadi tokoh di media sosial yang mengedukasi masyarakat.
"Mainkanlah medsos untuk menumbuhkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat, tidak kemudian memantau tokoh-tokoh publik yang mempunyai banyak followers kemudian Anda menimbrung di sana," katanya.
Tempo masih belum mendapat konfirmasi dari pihak Adam Deni mengenai tudingan kubu Jerinx tersebut.
Baca juga: Minta Sidang Tatap Muka, Jerinx: Hakim Bisa Lihat Seseorang Bohong atau Jujur
HELMILIA PUTRI ADELITA