TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot Agus Supriyadi dari jabatan Kepala Satpol PP. Pencopotan itu terkait aksi buruh yang berhasil masuk dan menduduki ruang kerja Wahidin di Kantor Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu, 22 Desember 2021
"Harusnya ruangan gubernur itu dijaga betul, tapi tidak ada yang menjaganya. Ini jadi pertanyaan kami, kenapa enggak ada yang menghalangi, sehingga mereka (buruh) bisa masuk ruang kerja gubernur," kata Wahidin Halim, Jumat, 24 Desember 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin menyatakan pencopotan Agus sudah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 821.2/Kep.221/ BKD. Keputusan tersebut diambil karena ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan pusat Pemprov Banten.
“Berdasarkan PP 94/ 2021, ASN yang diduga tidak melaksanakan tugas kedinasan dan berdampak negatif terhadap Instansi, dapat dijatuhi sanksi displin berat," kata Komarudin
Sebelumnya buruh menggelar aksi mendesak Pemerintah Provinsi Banten menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,4 persen. Buruh mengecam pula pernyataan Wahidin yang meminta pengusaha mengganti para pekerja yang tidak mau menerima kenaikan UMP menjadi RP 2,5 juta.
Sejumlah buruh merangsek ke dalam ruang kerja Wahidin Halim. Seorang buruh berseragam biru bahkan menduduki kursi gubernur. Selain menduduki kursi dan meja kerja gubernur, buruh juga duduk di sofa tamu dan ruang rapat terbatas.
Wahidin menyesalkan aksi buruh yang mengacak-acak. Menurut dia, hal ini bisa menjadi presiden buruk yang membuat semua kepala daerah takut dalam mengambil keputusan. "Padahal kami juga diikuti oleh peraturan-peraturan yang menentukan upah," kata Wahidin.
Wahidin Halim menyatakan penetapan UMP dan UMK diputuskan melalui musyawarah di dewan pengupahan dengan indikator dan variabel yang jelas. Dalam forum ini melibatkan pula BPS yang mengukur pertumbuhan ekonomi, inflasi, kelayakan hidup dan lain-lain.
Pada saat buruh menduduki Kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim sedang tidak di tempat karena ada tugas dinas di luar kantor. "Saya sedang buka jalan Jembatan Bogeg," katanya kepada Tempo.
AYU CIPTA
Baca juga: