TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap seorang penyanyi dangdut berinisial VU atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa VU merupakan seorang wanita. “Penyanyi perempuan inisial VU,” kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 10 Januari 2022.
Meski begitu, Budhi masih enggan menjelaskan seperti apa kronologi penangkapan penyanyi dangdut tersebut. Termasuk apa barang bukti narkoba jenis apa yang disita oleh polisi dari VU.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan juga enggan berkomentar banyak soal penangkapan penyanyi dangdut yang terjerat kasus narkoba tersebut.
Ia mengatakan bahwa polisi akan merilis kasus narkoba itu pada siang ini. “Jam 14.00 WIB akan kami rilis di Polres Metro Jakarta Selatan,” tutur dia.
Baca juga: Naufal Samudra Tidak Ambil Pesanan Narkoba, Takut Ditangkap Seperti Jeff Smith