Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naufal Samudra Tidak Ambil Pesanan Narkoba, Takut Ditangkap Seperti Jeff Smith

Naufal Samudra saat dihadirkan di pers release di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Januari 2021 karena terindikasi memakai narkotika. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Naufal Samudra saat dihadirkan di pers release di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Januari 2021 karena terindikasi memakai narkotika. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Naufal Samudra sudah tiga kali memesan narkotika jenis LSD kepada bandar bernama Ridwan. Namun dalam pesanan ketiga sekitar dua bulan lalu, Naufal tidak jadi mengambil narkoba yang sudah dipesannya. 

"Dia menyadari bahwa itu tidak benar dan setelah dia melihat juga temannya Jeff Smith yang masih menggunakan narkoba, lalu diamankan oleh kepolisian," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Januari 2021. 

Zulpan mengatakan Ridwan merupakan bandar narkoba yang juga menyuplai ganja kepada Jeff Smith. Penangkapan Naufal Samudra terjadi setelah polisi menciduk Ridwan dan memeriksa isi ponselnya. Dalam aplikasi percakapan WhatsApp, terungkap bahwa Naufal sudah tiga kali membeli narkotika LSD ke Ridwan. 

Berbekal chat tersebut, polisi menangkap Naufal di rumahnya yang berada di Jalan Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat sore kemarin. Saat digerebek, Naufal sedang bersama kekasihnya, Dinda Kirana. 

Dinda Kirana (Instagram/@dindakirana.s)

"Pacarnya ada di rumah, tapi tidak berada di dalam suatu tempat bersama-sama. Di situ ada orang tuanya, ada saudaranya, jadi mereka dalam situasi normal saja, tidak ada penggunaan dan sebagainya," kata Zulpan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, polisi tidak turut membawa Dinda Kirana ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Lalu dari hasil tes urine dan penggeledahan, Naufal terbukti tidak menggunakan narkotika jenis apapun dan polisi tidak menemukan adanya narkoba di rumah Naufal. 

Sehingga pada keesokan harinya, polisi tidak menahan Naufal dan hanya menjadikannya saksi dalam kasus ini.

Untuk memastikan Naufal tidak kembali menggunakan narkoba, Zulpan mengatakan Naufal bakal menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. "Rehab ini tujuannya untuk edukasi. Nanti di sana dia bukan menjalani hukuman, kan dia bukan tersangka. Nanti di sana diberi edukasi penyuluhan, disembuhkan baik secara mental maupun psikis," kata Zulpan. 

Baca juga: Naufal Samudra Ditangkap Setelah Polisi Tangkap Bandar Kasus Jeff Smith


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


AS Dihantui Wabah Narkoba Tranq, Bikin Penggunanya Seperti Zombie

2 jam lalu

Suasana tempat tinggal para tunawisma yang berada di hutan San Jose, California (18/3). San Jose merupakan 10 kota terbesar di Amerika Serikat yang berada di lembah Silikon. AP/Marcio Jose Sanchez
AS Dihantui Wabah Narkoba Tranq, Bikin Penggunanya Seperti Zombie

Penggunaan obat Xylazine, atau tranq meningkat di Philadelphia, Amerika Serikat. Gedung Putih menyatakan sebagai ancaman nasional.


Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

18 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberi pesan Kamtibmas usai apel pengamanan di Monas, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

Kapolda Metro Jaya itu mengatakan telah menerima informasi bahwa tawuran menjadi modus untuk tutupi transaksi narkotika di kawasan Jakarta.


Di Amerika Pecandu Tranq Bergerak Seperti Zombie, Apa Bahaya Narkoba Itu?

22 jam lalu

ilustrasi kecanduan (pixabay.com)
Di Amerika Pecandu Tranq Bergerak Seperti Zombie, Apa Bahaya Narkoba Itu?

orang-orang yang menggunakan tranq sehingga berjalan sempoyongan seperti zombie


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

22 jam lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

23 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

2 hari lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024