Penertiban kios ini dilakukan pukul 11.00 WIB. Sekitar 150 petugas Pamong Praja, polisi, tentara nasional Indonesia plus satu unit alat berat menyusuri kawasan Jalan Fachrudin yang dipadati pedagang kaki lima.
Di tengah hujan deras, petugas membongkar kios-kios satu persatu. Para pedagang pun pasrah dan membongkar sendiri kiosnya.
Dedy, 45 tahun, salah satu pedagang di lokasi itu, mengaku bingung mencari lahan pengganti. Tujuh tahun lalu, ia membeli kios dari warga di Jalan Fachrudin dan membayar iuran Rp 15 ribu per bulan. "Harusnya ada solusi penampungan pengganti. Jangan asal bongkar saja," keluhnya.
Camat Tanah Abang Edy Supriadi menyatakan penertiban di kawasan Tanah Abang ini sudah dilakukan sedikitnya dua kali awal tahun ini. Sebelumnya, ratusan pedagang di depan Stasiun Jatibaru dan Pasar Pintu Petamburan juga digaruk.
Edy menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengganti kios yang telah dibongkar. Pembongkaran ini, kata dia, dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak terutama untuk menormalkan aliran selokan dan sarana pejalan kaki. "Fasilitas itu kan milik pemerintah. Pedagang yang menyalahgunakan fungsi lahan itu sudah seharusnya ditertibkan," kata dia.
FERY FIRMANSYAH