“Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 0,642 persen pada Maret 2021 menjadi 0,753 pada September 2021. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,136 ada Maret 2021 menjadi 0,183 pada September 2021,” ujarnya.
Kepala BPS DKI Jakarta itu mencatat ketimpangan pendapatan antara kelas atas dan kelas bawah di Jakarta meningkat. Berdasarkan indikator Gini Ratio, menurut Anggoro, besaran ketimpangan yakni 0,411 pada September 2021 dibandingkan Maret 2021 sebesar 0,409. Jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun lalu, besarnya ketimpangan pendapatan masyarakat DKI Jakarta di angka 0,381 pada September 2020.
Secara nasional, Provinsi DKI Jakarta menempati urutan ke-32 dari 34 provinsi atau ketiga terendah, dalam peringkat jumlah kemiskinan per September 2021, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Senin, 17 Januari 2022.
Adapun provinsi paling rendah tingkat kemiskinannya adalah Kalimantan Selatan dengan presentase 4,56 persen. Sementara Provinsi Papua memiliki tingkat kemiskinan tertinggi dengan 27,38 persen.
Dalam laporan yang dipaparkan secara virtual oleh Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono, DKI Jakarta memiliki tingkat kemiskinan 4,67 persen. DKI Jakarta berbagi presentase kemiskinan yang sama dengan Kepulauan Bangka yang menempati posisi ke-33 dari 34 provinsi.
Baca juga: Revisi RPJMD 2017-2022, Angka Kemiskinan DKI Disesuaikan Naik 4,32 Persen