TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Widi Amanasto menyatakan gagal lelang pembangunan sirkuit Formula E tidak mengganggu target awal. Menurut dia, jadwal pembangunan lintasan balap tetap sesuai target.
"Tidak mengganggu jadwal keseluruhan," kata dia dalam pesan teksnya, Selasa, 25 Januari 2022.
Tender kontraktor proyek ini dibuka sejak 4 Januari 2022. Pembangunan sirkuit ditargetkan rampung dalam tiga bulan alias April 2022, terhitung sejak penunjukan kontraktor.
Lelang tender pembangunan lintasan balap Formula E dinyatakan gagal berdasarkan pengumuman di situs e-procurement PT Jakpro yang dilihat Tempo pada Senin, 24 Januari 2022.
Widi menjelaskan ada hal teknis yang perlu diperbaiki, sehingga tender perlu diproses ulang. Namun, dia ogah menyebutnya sebagai gagal lelang.
"Bukan gagal, tapi proses ulang. Ada hal teknis sedikit mudah-mudahan cepat hasilnya," terang dia.
Dia menambahkan perlunya perbaikan teknis agar proses lelang sesuai dengan prinsip good corporate governance.
Lokasi sirkuit Formula E terletak di kawasan Pantai Karnaval Ancol. Penyelenggaraan balap mobil listrik internasional ini membutuhkan biaya sekitar Rp 100 miliar.
Sirkuit balap Formula E Ancol memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter ditambah kiri kanannya 4 meter, dan panjang garis lurus 600 meter. Bentuknya menyerupai kuda lumping.
Baca juga: Ogah Tender Formula E Dibilang Gagal, Dirut Jakpro: Tapi Proses Ulang