Kemudian dari hasil penelusuran data berkembang menjadi 45 kasus positif dari sekolah-sekolah tersebut.
Wali Kota Bima Arya Sugiarto sempat mengatakan akan menghentikan pembelajaran tatap muka atau PTM di Kota Bogor.
Namun Dinas Kesehatan kemudian menyatakan penghentian PTM hanya dilakukan di sekolah yang siswa dan pengajarnya terpapar Covid-19. Penutupan sekolah dilakukan 5 hari dan akan dilanjutkan 14 hari jika ada penambahan kasus di sekolah terebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil diskusi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah II Jawa Barat.
Dinas Pendidikan dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat akan mengevaluasi penyebaran kasus positif COVID-19 di sekolah dengan menghentikan PTM terbatas terlebih dahulu selama lima hari sejak temuan.
"Segera dilakukan penelusuran kontak erat kasus positif di sekolah maupun di rumahnya," kata Retno seperti dikutip dari Antara, Selasa 1 Februari 2022.
Baca juga: Ridwan Kamil Izinkan Kota Bogor Hentikan Pembelajaran Tatap Muka