TEMPO.CO, Lebak - Warga Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mulai menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah. Bantuan bahan pangan senilai Rp 200 ribu per bulan itu diberikan periode Oktober 2021 sampai Februari 2022.
Bantuan untuk setiap keluarga penerima manfaat itu disalurkan lewat program BPNT melalui e-warung. Seorang warga penerima bantuan pangan itu, Aminah mengatakan bantuan tersebut meringankan beban kebutuhan keluarganya sehari-hari.
"Kami terbantu," kata warga Muara Ciujung Timur berusia 45 tahun itu di Lebak, Rabu 16 Februari 2022. Aminah adalah warga Kampung Sukamaju yang tinggal bersama suami dan tiga anaknya.
Penerima BPNT lain, Udin mengatakan kebutuhan keluarganya aman karena bantuan pangan tersebut, paling tidak selama dua pekan ke depan. "Meringankan beban ekonomi keluarga," ujar pria 60 tahun itu.
Bantuan tersebut disalurkan oleh agen e-warung di Kampung Sukamaju Siti Rohaeti. Dia mengatakan ada 99 keluarga penerima BPNT di kampungnya.
BPNT periode Oktober 2021 sampai Februari 2022, kata Siti, disalurkan dalam bentuk bahan pangan dan uang. Setiap keluarga menerima uang Rp 400 ribu dan paket sembako berupa 30 kilogram beras jenis super, 3 kilogram daging ayam, 3 kilogram telur dan 3 papan tempe. Setiap keluarga juga memperoleh apel sebanyak satu setengah kilogram dan satu seperempat kilogram kacang hijau.
"Bantuan sembako yang disalurkan itu berkualitas sesuai dengan standar dari Kemensos," kata Siti.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra. jumlah keluarga penerima BPNT mencapai 36 ribu keluarga. Mereka tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.
Bantuan pangan non tunai itu diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan keluarga berpenghasilan rendah dan keluarga miskin. Bantuan diberikan lewat e-warung dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Baca juga: Tambahan Bantuan Pangan Non Tunai untuk Kota Bogor