TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengklaim telah selesai mengerjakan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Lewat akun instagram @dinas_sda, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mempublikasikan pengerukan Kali Mampang yang disebut telah 100 persen dikerjakan.
"Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran/kali/waduk melalui kegiatan 'Gerebek Lumpur' di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta," demikian unggahan Dinas SDA dikutip pada Jumat malam, 18 Februari 2022.
Dinas SDA sudah mengonfirmasi unggahan tersebut. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pengerukan dilakukan di Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Pengerukan sudah 100 persen selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai 22 Januari 2022," tulis keterangan unggahan itu.
Unggahan ini menjawab putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga Pondok Jaya. Anies terlihat ikut menyukai unggahan dari Dinas Sumber Daya Air itu.
Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan warga korban banjir Kali Mampang dengan Nomor Perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Putusan yang diunggah 15 Februari 2022 itu menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tergugat, kalah dalam gugatan tersebut dan wajib menjalankan putusan PTUN.
Dalam putusan, PTUN mewajibkan Anies untuk melakukan pengerukan total Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Sementara Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Dudi Gardesi mengatakan berbagai peningkatan kapasitas, yaitu peningkatan kapasitas kali/sungai terus dilakukan. Demikian juga dengan pengerukan, penguatan turap hingga gerebek lumpur untuk meminimalisasi dampak banjir di Jakarta.
"Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir, mulai dari peningkatan kapasitas kali/sungai, rehabilitasi fasilitas pengendali banjir, pembangunan rumah pompa, pembangunan turap, gerebek lumpur dan pengerukan kali. Semua dilakukan secara rutin," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Februari 2022.
Dudi mencontohkan, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta telah mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara berkala setiap tahun, salah
satunya pekerjaan pengerukan dilakukan pada 2021 dan dilanjutkan sejak awal 2022 menggunakan alat berat.
Selanjutnya, perbaikan turap Kali Krukut sudah dilakukan pada tahun 2018 hingga tahun 2021.
"Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan
penggugat. Ada yang pengerjaannya masih berjalan di lapangan dan ada yang sudah dikerjakan. Semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI
Jakarta dalam penanggulangan banjir merupakan bagian dari on-going program,” kata Dudi.
Baca juga: PTUN Perintahkan Anies Baswedan Keruk Kali, Fraksi PSI: Kebanyakan Manggung
JULI/ANTARA