TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritik Gubernur Anies Baswedan yang tidak selesai mengerjakan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan.
Anggota DPRD dari PSI, Justin Adrian mengatakan Anies lupa untuk merealisasikan upaya pencegahan banjir yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022.
"Selama 5 tahun menjabat, Pak Anies selalu disibukkan dengan hal-hal kontroversial, kebanyakan manggung," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Februari 2022.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menghukum Anies untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya. Tak hanya itu, Anies juga harus membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022. Awalnya, tujuh warga menggugat Anies atas banjir di Ibu Kota pada 19-21 Februari 2021. Mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Justin meminta Gubernur Anies Baswedan untuk segera mengeksekusi putusan tersebut. "Masa nunggu Jakarta tenggelam dulu, baru dikerjakan? Segera eksekusi," ucap anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI itu.
Baca juga: Anies Baswedan: Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah U20 Mayors Summit