Riyadi mengatakan penunjukan tenaga ahli merupakan wewenang direksi kalau memang membutuhkan dan sudah melalui proses yang sesuai prosedur. Riyadi membenarkan Eki Pitung pernah mengikuti fit and proper test di BP BUMD. Ketika itu, Eki Pitung menjalani assesment untuk pengurus BUMD.
Sementara, terkait nama Hercules, Riyadi mengaku tak melakukan assessment kepada mantan penguasa Tanah Abang itu. Riyadi menjelaskan bahwa BP BUMD hanya melakukan assessment kepada calon pengurus BUMD. Adapun pengurus BUMD diantaranya Direktur, Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris.
Eki Pitung menjelaskan pengangkatan dirinya dan juga Hercules, telah melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Iya, iya benar (diangkat jadi tenaga ahli). Saya, (dan bersama) Hercules sudah mengikuti fit and proper test juga," ujar Eki Pitung, yang merupakan Wakil Ketua Badan Musyawarah Betawi pada Senin, 21 Februari 2022.
Tentang kepastian soal pengangkatan Hercules menjadi tenaga ahli PD Pasar Jaya, Eki Pitung mengaku tahu langsung dari Dirut PD Pasar Jaya.
Baca juga: Jadi Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Hercules dan Eki Pitung Ikut Fit and Proper Test