TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Teluknaga Kabupaten Tangerang menangkap 7 dari 11 anggota kawanan spesial pencuri minimarket. Dalam waktu lima bulan, kawanan ini telah membobol 12 minimarket di kawasan Teluknaga.
"Selama periode September 2021 sampai Januari 2022 itu ada kurang lebih 12 minimarket yang mereka bobol," ujar Kapolsek Teluknaga Ajun Komisaris Darma Adi Waluyo, Selasa 12 Februari 2022.
Polisi telah meringkus tujuh pelaku yaitu tRR, JP, NA, CS, DD, IB, dan S.
Sementara A, D, S, dan H masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Darma, selama lima bulan terakhir, Polsek Teluknaga menerima 12 laporan polisi soal kasus pembobolan toko Alfamart dan Indomaret. "Modus operandinya pun sama yaitu membobol menggunakan linggis, besi, dan perkakas lainnya untuk membuka paksa pintu toko saat malam hari," kata Darma.
Karyawan minimarket ketika akan membuka toko mendapati rolling door sudah terbuka.Saat diperiksa, tokonya berantakan dan beberapa barang jualan susah menghilang. "Terutama minyak dan rokok menjadi sasaran utama pencurian berikut beberapa sembako lainnya," kata Darma.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Namun sempat terkendala bukti karena dalam rekaman CCTV para pelaku
menggunakan masker, topi.
"Kemudian dilihat dari sudut pandang CCTV yang kurang dapat melihat jelas wajah-wajah pelaku," sambungnya.
Namun, polisi akhirnya membekuk komplotan ini. "Otaknya itu RR dan si penadah juga diamankan yakni S," ujar Darma.
Dari hasil penangkapan, Polsek Teluknaga menyita beberapa barang bukti berupa 125 bungkus rokok dari berbagai jenis, minyak goreng dan beberapa dagangan lain. Juga alat yang digunakan untuk mendobrak masuk toko seperti linggis, besi, gunting besi, obeng, dan perkakas lainnya.
"Para tersangka disangkakan pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun," kata Darma.
Baca juga: Polisi Buru Anggota Gangster yang Viral Serang Warga di Cikupa Tangerang
JONIANSYAH HARDJONO