TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan indeks kemacetan di Ibu Kota yang menurun sepanjang 2017-2021. Mengutip hasil TomTom Traffic Index, Anies menyebut, indeks kemacetan Jakarta turun dalam waktu lima tahun.
"Bayangkan dalam waktu lima tahun kita turun dari posisi ke-4 kota termacet di dunia, sekarang kita di posisi ke-46 di dunia," kata dia dalam diskusi daring 'Jakarta E-Mobility Event Day 1' yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.
Anies menerangkan, Jakarta berada dalam peringkat 4 kota termacet di dunia pada 2017. Posisi Jakarta turun ke peringkat ke-7 pada 2018. Kemudian menurun lagi ke peringkat 10 pada 2019.
"Kami tidak suka di dalam 10 besar, kami ingin keluar," ujar dia.
Penurunan yang signifikan tampak pada 2020 dan 2021. Menurut dia, Jakarta ada di posisi ke-31 kota termacet pada 2020. Setahun berikutnya turun lagi menjadi rangking 46.
Anies mengutarakan perubahan rangking ini bukanlah hasil kerja pemerintah daerah semata. Jakarta keluar dari 10 besar kota termacet di dunia juga karena keinginan warga yang ingin mengubah kebiasaannya dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi transportasi publik.
Mengacu dari hasil survei ini, Anies ingin mempercepat penggunaan mobil listrik. Pemerintah DKI, tutur dia, berjanji memperbesar armada mobil listrik di Jakarta untuk mewujudkan jalanan bersih. Dia menerangkan ke depannya bakal ada 100 bus listrik di Ibu Kota.
Indeks Pengukuran Kota Termacet
Berdasarkan TomTom Traffic Index Ranking 2021, DKI Jakarta menempati urutan ke-46 (indeks kemacetan 34 persen) dari 404 kota yang diukur dari 58 negara di 6 benua. Pada 2020 lalu, DKI Jakarta menempati peringkat 31, dan pada 2019 lalu menduduki 10 besar kota termacet di dunia. Lebih lanjut, apa saja indeks yang dapat dijadikan ukuran kemacetan lalu lintas kota?
Merujuk laman resmi Tom Tom di alamat tomtom.com, berikut 14 indeks untuk mengukur kemacetan lalu lintas kota:
1. Arus tanpa kemacetan
Situasi lalu lintas di mana waktu tempuh tidak dipengaruhi oleh kemacetan. Biasanya terjadi pada malam hari tetapi dapat terjadi kapan saja sepanjang hari.
2. Waktu hilang per hari
Waktu perjalanan ekstra dibandingkan dengan periode satu jam selama kondisi arus bebas.
3. Waktu hilang per tahun
Waktu perjalanan ekstra dibandingkan dengan periode satu jam selama kondisi arus bebas, dikalikan dengan 230 hari kerja per tahun.
4. Waktu hilang dalam jam terbuka per-perjalanan
Waktu perjalanan ekstra selama jam sibuk dibandingkan dengan periode 30 menit selama kondisi arus bebas.
5. Waktu hilang dalam jam terbuka per-tahun
Waktu perjalanan ekstra selama jam sibuk dibandingkan dengan periode satu jam selama kondisi arus bebas, dikalikan dengan 230 hari kerja per tahun.
Soal jam sibuk di pagi atau sore hari...