TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah.
Hal ini ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan setelah terjadinya kecelakaan bus Putera Fajar yang mengangkut pelajar asal Depok di Ciater, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei malam.
“Jadi perpisahan dan study tour tidak kemana-mana, hanya dilingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo sebagaimana dikutip dari Antara, pada Selasa 14, Mei 2024.
Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024. Dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 itu dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Purwosusilo menilai, kegiatan perpisahan atau jalan-jalan yang dilakukan di luar sekolah akan memberatkan sebagian orang tua siswa dan memiliki risiko yang lebih tinggi. "Jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko," ujar Purwosusilo.
Selain itu, ia mengaku banyak menerima aduan dari orang tua murid terkait satuan pendidikan yang masih tetap mengadakan kegiatan perpisahan ataupun jalan-jalan di luar lingkungan sekolah."Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindaklajuti dengan memanggil kepala sekolahnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Purwosusilo menuturkan satuan pendidikan yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan study tour di luar sekolah akan melalui beberapa tahapan-tahapan pembinaan dan monitoring dari Disdik DKI Jakarta.
"Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasi, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," kata Purwosusilo.
Sebelumnya, bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. Kecelakaan maut ini terjadi saat rombongan siswa sekolah asal Depok itu mengadakan perpisahan kelas XII di Bandung pada 10-11 Mei. Sebanyak 112 siswa dan 28 guru ikut dalam acara tersebut dengan menggunakan tiga bus.
Kejadian nahas ini terjadi pada pukul 18.45 WIB ketika Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG bertolak dari Bandung untuk kembali ke Depok melalui Subang pada Sabtu, kecelakaan kemudian terjadi saat bus melaju di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Bus tiba-tiba oleng saat melalui ruas jalan yang menurun dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan. Bus lantas terguling dengan posisi ban kiri di atas.
Berdasarkan data yang diperoleh dari kepolisian, kecelakaan bus tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. Mereka adalah 10 siswa dan 1 guru SMK Lingga Kencana yang tengah perjalanan study tour. Sementara satu korban tewas lainnya adalah pengendara motor.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | ANDIKA DWI/ANTARA | ANTARANEWS
Pilihan editor: https: Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Travel: Bukan Stop Study Tour, Tapi Pemerintah Harus Edukasi