Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

image-gnews
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah.

Hal ini ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan setelah terjadinya kecelakaan bus Putera Fajar yang mengangkut pelajar asal Depok di Ciater, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei malam.

“Jadi perpisahan dan study tour tidak kemana-mana, hanya dilingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo sebagaimana dikutip dari Antara, pada Selasa 14, Mei 2024. 

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024. Dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 itu dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Purwosusilo menilai, kegiatan perpisahan atau jalan-jalan yang dilakukan di luar sekolah akan memberatkan sebagian orang tua siswa dan memiliki risiko yang lebih tinggi. "Jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko," ujar Purwosusilo.

Selain itu, ia mengaku banyak menerima aduan dari orang tua murid terkait satuan pendidikan yang masih tetap mengadakan kegiatan perpisahan ataupun jalan-jalan di luar lingkungan sekolah."Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindaklajuti dengan memanggil kepala sekolahnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Purwosusilo menuturkan satuan pendidikan yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan study tour di luar sekolah akan melalui beberapa tahapan-tahapan pembinaan dan monitoring dari Disdik DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasi, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," kata Purwosusilo.

Sebelumnya, bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. Kecelakaan maut ini terjadi saat rombongan siswa sekolah asal Depok itu mengadakan perpisahan kelas XII di Bandung pada 10-11 Mei. Sebanyak 112 siswa dan 28 guru ikut dalam acara tersebut dengan menggunakan tiga bus.

Kejadian nahas ini terjadi pada pukul 18.45 WIB ketika Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG bertolak dari Bandung untuk kembali ke Depok melalui Subang pada Sabtu, kecelakaan kemudian terjadi saat bus melaju di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Bus tiba-tiba oleng saat melalui ruas jalan yang menurun dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan. Bus lantas terguling dengan posisi ban kiri di atas. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari kepolisian, kecelakaan bus tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. Mereka adalah 10 siswa dan 1 guru SMK Lingga Kencana yang tengah perjalanan study tour. Sementara satu korban tewas lainnya adalah pengendara motor.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | ANDIKA DWI/ANTARA | ANTARANEWS
Pilihan editor: https: Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Travel: Bukan Stop Study Tour, Tapi Pemerintah Harus Edukasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

Dua hari pertama pelaksanaan PPDB SMA Jalur Prestasi di Tangsel masih diwarnai kebingungan calon peserta didik baru.


Dinas Pendidikan DKI: Jalur Zonasi di PPDB 2024 Bukan Berdasarkan Jarak tapi Akses ke Sekolah

2 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
Dinas Pendidikan DKI: Jalur Zonasi di PPDB 2024 Bukan Berdasarkan Jarak tapi Akses ke Sekolah

Dinas Pendidikan DKI menyebut jalur zonasi dalam PPDB 2024 tidak berdasarkan jarak melainkan menggunakan zona prioritas.


Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta dan Fitur-fitur Windows Defender di Top 3 Tekno

3 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta dan Fitur-fitur Windows Defender di Top 3 Tekno

Selain kesempatan terakhir PPDB Jakarta dan Windows Defender, ada juga perkiraan hujan di musim kemarau sepekan ke depan.


Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

4 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

Bagi yang masih berburu sekolah negeri lewat PPDB Jakarta, tersisa peluang untuk memperebutkan sisa kuota 1-2 Juli 2024.


Disdik Jakarta: Dana KJMU Tahap 1 Sudah Cair

7 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta: Dana KJMU Tahap 1 Sudah Cair

Pencairan KJMU akan dilakukan secara bertahap hari ini.


Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

7 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

Sejumlah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta berakhir Rabu, 26 Juni 2024.


Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

7 hari lalu

Relawan menenpel poster saat mendampingi Puluhan siswa dan keluarga saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 terus menjadi sorotan


Disdik Klaim Tidak Ada Praktik Jual Beli Bangku Kosong di PPDB Jakarta 2024

8 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Disdik Klaim Tidak Ada Praktik Jual Beli Bangku Kosong di PPDB Jakarta 2024

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tidak ada praktik jual beli bangku kosong pada PPDB 2024.


Dana KJMU Tahap 1 Cair Besok

8 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Dana KJMU Tahap 1 Cair Besok

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan dana KJMU sebesar Rp 9 juta bakal cair besok pada Kamis, 26 Juni 2024.


Respons Temuan KPAI soal Hambatan PPDB 2024 Jalur Afirmasi, Disdik Jakarta: Belum Ada Laporan

8 hari lalu

Jalur zonasi dalam PPDB yang telah diterapkan sejak 2017 sampai saat ini masih menyisakan masalah.
Respons Temuan KPAI soal Hambatan PPDB 2024 Jalur Afirmasi, Disdik Jakarta: Belum Ada Laporan

KPAI berencana bertemu dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta membahas masalah PPDB.